Siltap Perangkat Desa Ngawi Belum Cair Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Pemkab

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia, Basuki (foto:indonesiabuzz/istimewa)

Ngawi – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, ribuan perangkat desa di Kabupaten Ngawi mengeluhkan belum cairnya penghasilan tetap (Siltap). Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan aparatur desa karena kebutuhan rumah tangga meningkat menjelang Lebaran.

Keluhan tersebut disampaikan oleh sejumlah perangkat desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Ngawi. Mereka berharap pemerintah daerah segera mempercepat proses pencairan Siltap agar dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga menjelang hari raya.

Penghasilan tetap atau Siltap merupakan hak bagi kepala desa, sekretaris desa, serta perangkat desa lainnya sebagai bentuk penghargaan atas tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan desa. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui Alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga :  Kepala Desa Dan Perangkat Desa Dapatkan Perlindungan BPJS Kesehatan Dari Pemkab Sampang

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ngawi, Basuki, mengatakan hingga pertengahan Maret para perangkat desa masih menunggu kepastian pencairan Siltap. Padahal, menurutnya, sebagian besar desa telah menyelesaikan berbagai persyaratan administrasi yang diperlukan.

Ia menjelaskan bahwa proses pencairan saat ini menghadapi beberapa kendala teknis. Salah satunya karena pengajuan pencairan dilakukan secara bersamaan di tingkat kecamatan, sementara di sejumlah desa masih terdapat proses administrasi yang belum sepenuhnya rampung.

Selain itu, penerapan aplikasi baru dalam pengelolaan keuangan desa serta petunjuk teknis yang dinilai diterbitkan mendekati waktu pengajuan juga menjadi tantangan bagi aparatur desa dalam menyiapkan dokumen pencairan.

Basuki mengaku menerima banyak laporan dan keluhan dari para perangkat desa yang belum menerima Siltap maupun tunjangan menjelang Idul Fitri. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Badan Keuangan Daerah agar proses penyaluran ADD dapat dipercepat.

Baca Juga :  Ujung Tombak Pemerintahan Di Desa, PPDI Lombok Timur Dorong Status Setara ASN Untuk Perangkat Desa

PPDI Ngawi juga berharap Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut mengingat waktu Lebaran yang semakin dekat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi, Budi Santoso, membenarkan bahwa pencairan Siltap memang belum berjalan merata di seluruh kecamatan. Ia menjelaskan bahwa proses pencairan sangat bergantung pada kelengkapan administrasi yang diajukan oleh masing-masing desa.

Menurutnya, dari 19 kecamatan di Kabupaten Ngawi, baru beberapa kecamatan yang telah memproses pencairan Siltap, di antaranya Kecamatan Karanganyar, Sine, Pangkur, dan Kasreman. Keempat kecamatan tersebut telah mengajukan pencairan untuk bulan Februari.

Budi memastikan bahwa dari sisi anggaran tidak ada kendala karena dana telah tersedia di Badan Keuangan Daerah. Ke depan, pemerintah daerah juga berencana agar pencairan Siltap dapat dilakukan setiap bulan setelah APBD ditetapkan, berbeda dengan tahun sebelumnya yang biasanya dicairkan setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, Siltap & Tunjangan Perangkat Desa Tulang Bawang Barat Belum Cair 2 Bulan

Meski demikian, DPMD Ngawi mengingatkan seluruh pemerintah desa untuk tetap tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa agar proses pencairan berjalan lancar serta menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

About admin3

Check Also

Kerja Sama PPDI dan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Deretan Manfaat Besar untuk Perangkat Desa

Kediri – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggotanya, Pengurus Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *