Mojokerto – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Mojokerto, Heru Mulyono, secara resmi mengukuhkan Pengurus PPDI Kecamatan Mojosari masa bakti 2026–2031. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kantor Kecamatan Mojosari pada Sabtu (25/7/2026) dengan suasana khidmat.
Acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimca Mojosari serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, H. Hartono, yang turut memberikan dukungan terhadap penguatan organisasi perangkat desa di tingkat kecamatan.
Awal Pengabdian Kepengurusan Baru PPDI Mojosari
Dalam sambutannya, Heru Mulyono menegaskan bahwa pengukuhan ini menjadi langkah awal bagi kepengurusan baru untuk menjalankan amanah organisasi. Ia menekankan pentingnya peran perangkat desa dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Mojokerto.
Menurutnya, kepengurusan PPDI Kecamatan Mojosari harus mampu membangun sinergi yang kuat, baik secara vertikal dengan PPDI Kabupaten Mojokerto maupun secara horizontal dengan pengurus PPDI di kecamatan lainnya.
“Setelah dikukuhkan, kami berharap pengurus PPDI Kecamatan Mojosari dapat meningkatkan profesionalisme sebagai perangkat desa serta menjalin kerja sama yang baik dengan kepala desa, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah kabupaten,” ujar Heru.
Fokus Perjuangan: Siltap dan Tunjangan Perangkat Desa
Heru Mulyono juga menyoroti sejumlah isu penting yang masih menjadi perhatian PPDI. Beberapa di antaranya adalah peningkatan Penghasilan Tetap (Siltap), tunjangan purna tugas, serta jaminan kesehatan bagi perangkat desa.
Ia menegaskan bahwa perjuangan tersebut menjadi agenda utama organisasi demi meningkatkan kesejahteraan perangkat desa di masa mendatang.
“Persoalan Siltap, tunjangan purna tugas, dan tunjangan kesehatan menjadi agenda penting yang harus terus diperjuangkan,” tegasnya.
DPRD Dorong Penguatan Peran Organisasi
Sementara itu, H. Hartono mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus PPDI Kecamatan Mojosari yang baru saja dikukuhkan. Ia mengingatkan bahwa amanah sebagai pengurus organisasi bukanlah tugas ringan.
Menurutnya, pengurus PPDI harus mampu menjadi wadah perjuangan bagi seluruh anggota, khususnya dalam memperjuangkan kesejahteraan dan kepastian masa depan perangkat desa.
“Pengurus harus menjaga kekompakan, meningkatkan komunikasi dengan pemangku kepentingan, serta terus mengawal aspirasi perangkat desa agar mendapat perhatian dari pemerintah daerah,” ungkapnya.
Harapan ke Depan
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru PPDI Kecamatan Mojosari periode 2026–2031, diharapkan organisasi ini semakin solid dalam memperjuangkan hak-hak perangkat desa.
Selain itu, PPDI juga diharapkan mampu berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, harmonis, dan berkualitas di Kabupaten Mojokerto.
Puskominfo PPDI