Difasilitasi DPMD Bengkulu Utara, Rapat 5 Organisasi Desa Bahas Disiplin Perangkat dan Double Job

Bengkulu Utara – Lima organisasi desa di Kabupaten Bengkulu Utara, yakni APDESI, AKSI, PABPDSI, FKKD, dan PPDI bersama Forum Camat menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Utara.

Kegiatan yang difasilitasi oleh DPC APDESI Bengkulu Utara ini berlangsung di Aula Dinas PMD dan membahas sejumlah persoalan krusial terkait tata kelola pemerintahan desa.

Dalam rapat tersebut, beberapa permasalahan utama yang dibahas antara lain masih ditemukannya kantor desa yang kosong saat jam kerja, adanya perangkat desa yang menjalankan pekerjaan rangkap (double job), keterlambatan pengusulan penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan, serta keterlambatan penyusunan APBDes dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes).

Ketua APDESI Bengkulu Utara, Muhammad Jafri, S.IP, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah. Ia mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD Bengkulu Utara karena siltap dan tunjangan perangkat desa tetap dibayarkan penuh tanpa pemotongan, bahkan diberikan secara rutin setiap bulan selama satu tahun.

Baca Juga :  Terpilih Menjadi Ketua PPDI Kecamatan Sodonghilir-Tasikmalaya, Abdul Latif Komitmen Bawa Kemajuan Untuk Desa

“Kegiatan ini sangat penting karena masih adanya keluhan masyarakat terkait pelayanan desa, termasuk kantor desa yang kosong saat jam kerja serta isu double job perangkat desa yang sempat mencuat di media,” ujarnya.

Ia menambahkan, rapat ini melibatkan berbagai unsur organisasi desa tingkat kabupaten dan kecamatan guna menghasilkan kesepakatan bersama demi meningkatkan kinerja pemerintahan desa.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, didampingi Kabid Pemdes Fahmi Reza, menyambut baik pelaksanaan rapat tersebut. Menurutnya, forum ini menjadi langkah strategis dalam mencari solusi atas berbagai persoalan desa.

“Kami sudah menjalankan kewajiban dengan membayar siltap dan tunjangan setiap bulan. Maka perangkat desa juga harus menjalankan kewajibannya dengan bekerja penuh waktu dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Tegas! Ketum PPDI Keluarkan Surat Keputusan Keluar Dari Desa Bersatu

Dalam forum tersebut, masing-masing organisasi desa menyampaikan masukan dan solusi, di antaranya dari APDESI, FKKD, PABPDSI, AKSI, Forum Camat, PPDI, serta perwakilan kecamatan seperti Ketahun, Hulu Palik, Kerkap, Batiknau, dan Lais.

Hasil Kesepakatan Rapat

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah poin penting, di antaranya:

  1. Penerapan absensi berbasis teknologi seperti sidik jari atau pengenalan wajah untuk meningkatkan disiplin perangkat desa.
  2. Penegasan jam kerja perangkat desa sesuai edaran Bupati, yakni pukul 07.30 hingga 16.00 WIB.
  3. Kepala desa wajib melakukan pembinaan hingga pemberhentian jika terjadi pelanggaran disiplin.
  4. Penyusunan APBDes, LPPDes, serta pengajuan Dana Desa (DD) dan ADD harus tepat waktu.
  5. Penyusunan RKPDes ditargetkan selesai paling lambat akhir September 2026.
  6. Pengajuan siltap dan tunjangan wajib dilakukan setiap bulan sebelum tanggal 17.
  7. Perangkat desa yang memiliki pekerjaan rangkap diwajibkan memilih satu pekerjaan.
  8. Anggota BPD yang memiliki double job juga harus memilih salah satu.
  9. Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa harus sesuai regulasi yang berlaku.
  10. Usulan kenaikan insentif lembaga adat dan sara akan diatur melalui peraturan bupati.
  11. Pemerintah desa wajib menganggarkan operasional BPD sesuai aturan.
  12. Camat wajib melakukan pembinaan kepada pemerintah desa dan BPD.
  13. Hasil rapat wajib disosialisasikan hingga tingkat kecamatan oleh masing-masing organisasi desa.
Baca Juga :  Bahas Membangun Kembali Organisasi, PPDI Provinsi Lampung Malam Ini Gelar Rakor Via Zoom

Rapat ditutup oleh Kepala Dinas PMD Bengkulu Utara dengan harapan agar seluruh pihak dapat terus berkolaborasi dan memperkuat sinergi demi peningkatan pelayanan masyarakat serta pembangunan desa yang lebih baik.

“Kita harus semakin solid dan terus bekerja sama untuk kemajuan Bengkulu Utara,” tutup Rahmat.

About admin3

Check Also

Pernyataan Bersama 10 Organisasi Desa Tentang Kopdes Merah Putih

Jakarta – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) terus memperkuat langkah strategis dalam …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *