Flores Timur – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Flores Timur, Paulus Pehan Kelen, menyampaikan aspirasi perangkat desa dalam pertemuan dengan Bupati Antonius Doni Dihen dan Wakil Bupati Ignasius Boli Uran, Rabu (5/2/2024). Pertemuan yang berlangsung di ruang dinas masing-masing ini bertujuan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi perangkat desa di Flores Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Paulus Pehan Kelen mengungkapkan tiga poin utama yang menjadi perhatian perangkat desa, yaitu:
- Keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa yang belum dibayarkan sejak Januari hingga Maret 2025.
- Minimnya dana operasional yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), yang saat ini hanya sebesar Rp10 juta per tahun untuk setiap desa.
- Nonaktifnya layanan BPJS Kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa akibat belum dibayarnya kewajiban pemerintah daerah sebesar 4% kepada BPJS Kesehatan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur memberikan apresiasi positif serta berjanji akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjutinya.

“Kami mendapat respons positif dari Bupati dan Wakil Bupati. Mereka berjanji akan segera berkomunikasi dengan instansi terkait guna menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Paulus Pehan Kelen.
Ia juga berharap pertemuan ini menjadi langkah awal yang baik dalam memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa di bawah kepemimpinan baru Kabupaten Flores Timur.
Puskominfo PPDI