Pernyataan Bersama 10 Organisasi Desa Tentang Kopdes Merah Putih

Jakarta – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) terus memperkuat langkah strategis dalam mendorong keberhasilan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Salah satunya melalui penyelenggaraan Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).

Mengangkat tema “Koperasi Merah Putih untuk Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Rakyat”, seminar tersebut menjadi forum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dengan berbagai organisasi desa dalam mengawal implementasi koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kemendes PDT menggandeng sepuluh organisasi desa nasional sebagai mitra strategis, yakni Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI), Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa (DPN PPD), Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI), Komunitas Aparatur Pemerintah Desa dan Kelurahan Indonesia (KOMPAKDESI), Gerakan Masyarakat Desa Nusantara (GEMA DESA), serta APDESI Merah Putih.

Baca Juga :  Resmi, PPDI Bengkulu Mundur Dari Kepengurusan Desa Bersatu Provinsi Bengkulu

Berikut pernyataan bersama 10 organisasi Desa dalam agenda tersebut ;

PERNYATAAN BERSAMA

SEPULUH ASOSIASI PEMERINTAHAN DESA INDONESIA

TENTANG PENGUATAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH (KDKMP)

Pada Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

Dengan memohon rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang tergabung dalam Sepuluh Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia, setelah mengikuti Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, menyatakan komitmen bersama sebagai berikut:

MENIMBANG

Bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan instrumen strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas kesempatan kerja, memperkuat ketahanan pangan, serta mewujudkan pemerataan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

MENYATAKAN

  1. Mendukung penuh percepatan pembentukan, penguatan kelembagaan, dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional berbasis desa.
  2. Berkomitmen menjadikan KDKMP sebagai pusat kegiatan ekonomi desa yang dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota serta masyarakat.
  3. Mendorong seluruh pemerintah desa untuk berperan aktif dalam memperkuat ekosistem KDKMP melalui sinergi dengan BUM Desa, UMKM, kelompok tani, nelayan, peternak, pelaku ekonomi kreatif, dan seluruh potensi ekonomi desa.
  4. Mendukung pengembangan usaha produktif KDKMP sesuai potensi lokal, antara lain sektor pangan, pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, logistik, energi terbarukan, jasa keuangan, digitalisasi, dan sektor strategis lainnya.
  5. Mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengurus, pengawas, dan anggota koperasi melalui pendidikan, pelatihan, pendampingan, serta transformasi digital koperasi.
  6. Mengajak dunia usaha, BUMN, BUMD, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kemitraan yang saling menguntungkan bagi pengembangan KDKMP.
  7. Mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan regulasi, pembiayaan, insentif, kemudahan akses permodalan, digitalisasi, dan pendampingan secara berkelanjutan.
  8. Menolak segala bentuk penyalahgunaan koperasi untuk kepentingan pribadi, kelompok, maupun praktik yang bertentangan dengan prinsip-prinsip koperasi, tata kelola pemerintahan yang baik, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  9. Berkomitmen melakukan pengawasan bersama agar pengelolaan KDKMP berjalan secara profesional, transparan, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
  10. Siap bersinergi dalam melakukan sosialisasi, pendampingan, monitoring, evaluasi, serta pertukaran praktik terbaik antar desa guna mempercepat keberhasilan implementasi KDKMP di seluruh Indonesia.
Baca Juga :  Audensi Dengan DPRD, PPDI TTU Desak Kenaikan Siltap Dan Pembayaran Tepat Waktu

SERUAN BERSAMA

Kami mengajak seluruh kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, pengurus koperasi, masyarakat desa, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dunia usaha, perguruan tinggi, dan seluruh elemen bangsa untuk bergotong royong menyukseskan Gerakan Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai fondasi ekonomi kerakyatan yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan.

Demikian Pernyataan Bersama ini disampaikan sebagai wujud komitmen Sepuluh Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia dalam mendukung pembangunan ekonomi desa menuju Indonesia yang maju, adil, makmur, dan berdaulat.

Jakarta, 16 Juli 2026

PERNYATAAN BERSAMA INI DITANDATANGANI OLEH PIMPINAN:

  1. Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia Merah Putih (APDESI MERAH PUTIH)
  2. APDESI
  3. AKSI
  4. PAPDESI
  5. PABPDSI
  6. KOMPAKDESI
  7. ABPEDNAS
  8. PP PPDI
  9. DPN PPDI
  10. GEMA DESA
Baca Juga :  Resmi! Kenaikan Siltap Perangkat Desa Blora Di 2025

“Bersatu Membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Memperkuat Ekonomi Desa, Menuju Indonesia Emas 2045.”

About admin3

Check Also

Makhamah Konstitusi Kembali Sidang Uji Materi UU Desa: Pemohon Soroti Dugaan Diskriminasi Perangkat Desa

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materiil terhadap Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *