KERINCI – Ribuan perangkat desa di Kabupaten Kerinci menyatakan akan melakukan aksi mogok kerja dan unjuk rasa besar-besaran. Ancaman itu muncul sebagai respon keras terhadap kabar rencana penurunan Siltap (penghasilan tetap) perangkat desa pada APBD 2026.
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kerinci mengecam keras kebijakan yang dianggap merugikan kesejahteraan mereka. Dalam surat yang beredar, terdapat usulan pengurangan nominal Siltap yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2025:
- Kepala Desa: dari Rp 2.600.000 menjadi Rp 2.420.000,
- Sekretaris Desa: turun dari Rp 1.925.000 menjadi Rp 1.400.000,
- Kepala Seksi & Kepala Dusun: masing-masing mengalami pemotongan sekitar Rp 300.000.
Penurunan terbesar dialami oleh Sekretaris Desa, dengan selisih hingga Rp 525 ribu per bulan.
Tuntutan PPDI
Sejak lama, PPDI Kerinci menuntut agar Siltap disesuaikan dengan PP Nomor 11 Tahun 2019, yang mengamanatkan agar penghasilan tetap perangkat desa disetarakan dengan gaji ASN Golongan IIa.
Ketua PPDI setempat menyatakan kecewa karena harapan agar pemerintahan Bupati Monadi bisa menaikkan Siltap tidak terwujud — justru muncul kabar penurunan. Mereka menegaskan: jika Peraturan Bupati (Perbup) penurunan Siltap itu benar-benar diterapkan, maka akan ada aksi mogok kerja dan unjuk rasa dalam waktu dekat.
Reaksi Pemerintah Daerah
Sampai saat ini, PPDI belum menerima klarifikasi resmi dari Pemkab Kerinci, terutama dari Bupati Monadi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), terkait nasib Siltap 2026. Perangkat desa kini menunggu keputusan pasti, sambil menyiapkan langkah-langkah protes jika kebijakan penurunan dijalankan.
Puskominfo PPDI