Jakarta, 24 November 2025 — Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang dipimpin oleh Ketua Umum Sarjoko, SH, melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan. Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin siang tersebut, rombongan PPDI diterima oleh tiga fraksi, yaitu Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi NasDem.
Sekitar 115 peserta hadir dalam rangkaian audiensi dan Rakernas PPDI yang digelar di kompleks parlemen.

PPDI Serahkan Naskah Akademik ke Tiga Fraksi
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PPDI Sarjoko, SH menyerahkan Naskah Akademik kepada ketiga fraksi sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan regulasi terkait perangkat desa. Beberapa poin penting yang disampaikan PPDI antara lain:
- Kejelasan Status Perangkat Desa
PPDI meminta penegasan status perangkat desa agar setara dengan ASN melalui penyebutan baru sebagai Aparatur Pemerintah Desa (APD). - Peningkatan Kesejahteraan Perangkat Desa
PPDI mengusulkan standar penghasilan tetap (Siltap setara golongan 2A secara nasional), pemberian tunjangan, serta dana purna tugas bagi perangkat desa. - Pencatatan Data Perangkat Desa dalam Sistem Kepegawaian Negara
PPDI menekankan pentingnya integrasi data perangkat desa ke dalam sistem nasional untuk kepastian administratif dan kepegawaian.

Pembentukan Tim Pengawalan RPP
Pada agenda Rakernas PPDI yang berlangsung di Ruang Fraksi NasDem, PPDI membentuk Tim Pengawalan yang berjumlah 9 orang. Tim ini ditugaskan untuk mengawal penyusunan RPP dan aturan terkait Status Perangkat Desa, dengan target waktu maksimal 6 bulan.
Dukungan datang dari beberapa anggota fraksi. Dari Fraksi NasDem, Yoyok Riyo Sudibyo menyatakan kesediaannya untuk mendampingi Tim Pengawalan dalam proses-proses lanjutan. Sementara dari Fraksi Gerindra, Ajis Subekti juga memberikan dukungan dan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi PPDI.
Fraksi Akan Sampaikan ke Pimpinan Komisi II DPR RI
Ketiga fraksi menyampaikan bahwa hasil audiensi dengan PPDI akan diteruskan kepada pimpinan fraksi masing-masing dan akan dibahas dalam agenda sidang Komisi II DPR RI.
Audiensi ini menjadi langkah strategis PPDI dalam memperjuangkan status, kedudukan, dan kesejahteraan perangkat desa di seluruh Indonesia.(Suganda-PuskominfoMesuji)
Puskominfo PPDI
Mudah2an ppdi bisa melaksanakan tugas. Apa yang dicanangkan oleh pemerintah amin…
Teruskan perjuangan.. Kami siap dukung seutuhnya dari bawah…
Semangat
Kalo pemerintah tarik ulur tdk mau akui status kepegawean kita mogok kerja sj sampai batas waktu di sahkan PP nya
Mudah2an apa yg menjadi Aspirasi Kita selaku PPDI bisa di Kabulkan .
Dengan mempertimbangkan segala Peran,tentu Perangkat desa Ujung Tombak dari Pemerintaha Pusat.