Bondowoso – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bondowoso merealisasikan kebijakan pembayaran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa setiap bulan. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ribuan perangkat desa karena memberikan kepastian penghasilan dan meningkatkan kesejahteraan aparatur desa.
Sebelumnya, pembayaran siltap perangkat desa kerap mengalami keterlambatan dan tidak menentu. Dengan sistem pembayaran bulanan, Pemda Bondowoso berupaya menciptakan tata kelola keuangan desa yang lebih tertib dan profesional.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Bondowoso, Indra Wahyudi, mengapresiasi langkah pemerintah daerah tersebut. Menurutnya, pembayaran siltap secara rutin setiap bulan sangat membantu perangkat desa dalam memenuhi kebutuhan hidup serta meningkatkan fokus kerja dalam melayani masyarakat.
“Dengan siltap dibayarkan setiap bulan, perangkat desa tidak lagi khawatir soal keterlambatan. Ini berdampak langsung pada kinerja dan kualitas pelayanan di desa,” ujarnya pada Selasa (20/01/2026).
Hal senada disampaikan Hamzah, Sekretaris Desa Pasarejo. Ia menilai kebijakan ini sebagai bentuk perhatian nyata Pemda Bondowoso terhadap peran strategis perangkat desa sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat desa.
“Kepastian siltap bulanan membuat kami lebih mudah mengatur keuangan keluarga dan bekerja lebih profesional,” kata Hamzah.
PPDI Bondowoso berharap kebijakan pembayaran siltap bulanan ini dapat terus berlanjut dan dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia perangkat desa. Dengan demikian, roda pemerintahan desa di Bondowoso diharapkan berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Langkah Pemda Bondowoso ini dinilai sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta meningkatkan kesejahteraan aparatur desa demi pelayanan publik yang lebih baik.
Puskominfo PPDI