Bandung – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bandung yang menaungi aparatur di 280 desa/kelurahan diharapkan mampu berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat desa. Organisasi ini dinilai penting untuk menyatukan visi dalam percepatan terwujudnya sistem kesatuan masyarakat hukum, baik di tingkat kabupaten maupun desa. (Jumat, 21/11/2025)
Sekretaris Umum PPDI Provinsi Jawa Barat, Dian Muhammad Darga, meyakini potensi besar yang dimiliki para kepala desa dan perangkat desa melalui wadah PPDI dapat memberikan kontribusi signifikan dalam tata kelola pemerintahan desa.
“Harapan kita adalah terwujudnya desa yang maju, mandiri, sejahtera, dan demokratis. Dengan sinergi yang baik melalui PPDI, saya yakin tujuan tersebut bisa dicapai,” ujar Dian.
Persiapan Musda PPDI Kabupaten Bandung
Dalam rapat panitia Musyawarah Daerah (Musda) PPDI, Dian menekankan bahwa langkah teknis pelaksanaan Musda harus dipersiapkan secara matang. Ia juga menyoroti pentingnya percepatan pembentukan kepengurusan PPDI di tingkat kecamatan, mengingat masih ada wilayah yang belum memiliki struktur organisasi yang lengkap.
Menurutnya, PPDI Kabupaten Bandung masih berada pada tahap awal perkembangan organisasi sehingga proses Musda seyogianya mengedepankan semangat permusyawaratan.
“Untuk kontestasi, saya melihat masih belum siap karena baru satu periode. Saya berharap Musda ini berjalan secara musyawarah, bukan kompetisi. Kalau memungkinkan, dilakukan aklamasi agar organisasi tetap solid. Jika ada kandidat lain, tinggal dibicarakan posisinya seperti apa,” jelas Dian.
Harapan untuk Kepemimpinan Baru
Terkait nama Dadang Iyas yang menguat sebagai Calon Ketua PPDI Kabupaten Bandung, Dian menyampaikan harapan agar kepemimpinan baru nantinya mampu membawa PPDI menjadi organisasi yang lebih besar, solid, dan dikenal luas. Ia juga menekankan pentingnya membangun koordinasi harmonis dengan organisasi desa lainnya seperti APDESI dan APDEPNAS.
Peran kepala desa dan perangkat desa sebagai representasi masyarakat desa, lanjut Dian, kini semakin kuat melalui wadah organisasi yang mampu mempersatukan pemikiran. Hal ini menjadi modal penting untuk membangun kemitraan strategis dengan pemerintah kabupaten dalam mewujudkan kemandirian daerah dan desa, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Ini juga sejalan dengan visi Kabupaten Bandung BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, Sejahtera), yang menempatkan desa pada posisi strategis dalam membangun manusia Indonesia seutuhnya,” tambahnya.
Musda Diharapkan Lahirkan Gagasan Konstruktif
Dian berharap Musda PPDI Kabupaten Bandung mampu melahirkan gagasan-gagasan konstruktif untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat pembangunan desa berkelanjutan, mengentaskan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Selamat melaksanakan Musda. Semoga lahir kepemimpinan baru yang siap mengemban amanah dengan lebih baik demi kemajuan bangsa, negara, dan khususnya PPDI. PPDI Jabar harus tetap solid dan kompak,” pungkasnya.
Puskominfo PPDI