BATANG – Puluhan perwakilan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Batang menggelar Musyawarah Daerah (Musda) untuk memilih ketua baru masa bakti 2026–2031. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Dewi Ratih, Kabupaten Batang, Minggu (7/6/2026).
Musda kali ini tidak hanya menjadi ajang pergantian kepemimpinan, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat soliditas organisasi serta memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa di tingkat akar rumput.
Dalam suasana diskusi yang dinamis, berbagai pandangan dan aspirasi mengemuka. Meski sempat terjadi perbedaan pendapat, hal tersebut dinilai sebagai bagian wajar dalam proses demokrasi organisasi.
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah X sekaligus Dewan Penasehat PPDI, Yoyok Riyo Sudibyo, yang membuka kegiatan tersebut, mengingatkan agar proses suksesi kepemimpinan berjalan secara dewasa dan tidak menimbulkan perpecahan.
Ia menegaskan bahwa posisi PPDI Kabupaten Batang saat ini sudah kuat dan dihormati, sehingga pergantian ketua yang diprediksi berlangsung secara aklamasi harus dimaknai sebagai siklus organisasi lima tahunan yang wajar.
“Siapa pun yang terpilih harus didukung bersama. Harapannya, kepemimpinan ke depan bisa lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggota,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua PPDI Kabupaten Batang, Karnoto, menilai dinamika dalam Musda sebagai hal yang lumrah. Menurutnya, perbedaan pendapat justru menjadi bagian penting dalam memperkuat organisasi.
“Gesekan kecil dalam Musda itu biasa. Justru setelah ini kita harus semakin kompak untuk memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa,” katanya.
Karnoto juga menekankan bahwa regenerasi kepemimpinan merupakan keniscayaan dalam organisasi. Pergantian dari generasi senior ke junior dinilai sebagai proses alami yang harus diterima secara terbuka.
Lebih jauh, ia mengingatkan agar organisasi tidak dijadikan sebagai alat untuk kepentingan pribadi. “Hidup-hidupilah organisasi, jangan hidup di organisasi,” pesannya.
Di sisi lain, terdapat pekerjaan rumah besar yang menanti kepengurusan baru, salah satunya adalah mengawal implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026.
Aturan tersebut dinilai membawa angin segar bagi perangkat desa, mulai dari peningkatan kesejahteraan, jaminan purna tugas, tunjangan keluarga, hingga kenaikan penghasilan tetap (Siltap) secara berkala setiap dua tahun.
Namun, Karnoto menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa adanya regulasi turunan di tingkat daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup).
“Perlu sinergi dan komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah, khususnya Bupati Batang, agar implementasi PP ini benar-benar berjalan dan manfaatnya dirasakan secara merata oleh seluruh perangkat desa,” pungkasnya.
Musda PPDI Kabupaten Batang 2026 diharapkan menjadi titik awal bagi kepemimpinan baru untuk membawa perubahan positif serta meningkatkan kesejahteraan perangkat desa secara berkelanjutan.
Puskominfo PPDI