DPMD Sumenep Ungkap Alasan Siltap Perangkat Desa Tertunggak 3 Bulan

SUMENEP – Penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dilaporkan tertunggak hingga tiga bulan sejak awal tahun 2026. Kondisi tersebut menimbulkan keluhan dari sejumlah perangkat desa yang belum menerima hak mereka selama Januari hingga Maret.

Salah satu perangkat Desa Sera Barat, Kecamatan Bluto, Fawaid, mengatakan bahwa hingga saat ini perangkat desa di wilayahnya belum menerima siltap sama sekali sejak awal tahun.

“Perangkat desa tidak menerima siltap selama tiga bulan,” ujar Fawaid, Selasa (10/3/2026) seperti yang dilansir dari media kabarmadura.id.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran siltap tersebut cukup memberatkan, terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri yang biasanya diikuti dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga.

“Kami berharap ada kejelasan dari pemerintah. Apalagi ini sudah mendekati Idul fitri, tentu kebutuhan keluarga juga banyak,” tambahnya.

Banyak Desa Belum Setor APBDesa

Menanggapi keluhan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Sahroni, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran siltap perangkat desa terjadi karena banyak pemerintah desa belum menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).

Baca Juga :  Perjuangkan Dana Purnabakti Perangkat Desa, DPRD Tabanan Dapatkan Bocoran Informasi Dari Kemendagri

Menurutnya, penyetoran dan pelaporan APBDesa menjadi syarat utama untuk proses pencairan anggaran, termasuk pembayaran penghasilan tetap perangkat desa.

“Untuk saat ini baru 69 desa yang melaporkan APBDesa,” jelas Anwar.

Ia menambahkan, masih banyak desa yang lalai atau terlambat menyerahkan dokumen tersebut sehingga proses pencairan dana menjadi terhambat.

DPMD Dorong Desa Segera Lengkapi Administrasi

Untuk mengatasi persoalan ini, DPMD Sumenep telah mengirimkan surat kepada para camat agar mendorong pemerintah desa di wilayah masing-masing segera menyelesaikan dan melaporkan APBDesa.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses administrasi sehingga pencairan siltap perangkat desa bisa segera dilakukan.

“Kami sudah menyurati para camat agar desa segera menyetorkan APBDesa,” kata Anwar.

Pemerintah daerah berharap seluruh desa segera melengkapi laporan keuangan tersebut agar hak perangkat desa dapat segera dibayarkan, terutama menjelang Idul fitri yang tinggal menghitung minggu.

Baca Juga :  Desak Kepastian Status Perangkat Desa, PPDI Banggai Ajukan 5 Tuntutan Ke DPRD

About admin3

Check Also

Kerja Sama PPDI dan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Deretan Manfaat Besar untuk Perangkat Desa

Kediri – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggotanya, Pengurus Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *