Tani Merdeka Sragen Apresiasi Pengesahan UU Reforma Agraria, Dorong Implementasi Berpihak kepada Petani

SRAGEN – Tani Merdeka Indonesia menyambut pengesahan Undang-Undang Reforma Agraria oleh DPR RI pada Selasa, 22 September 2026. Pengesahan regulasi tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum dan perlindungan bagi petani di Indonesia.

Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia Don Muzakir telah meminta jajaran DPW dan DPD Tani Merdeka Indonesia di seluruh Indonesia untuk menyampaikan pernyataan pers sebagai bentuk apresiasi atas disahkannya UU Reforma Agraria.

Advertisement

Ketua Tani Merdeka Sragen, Setyo Widodo, menyampaikan bahwa pernyataan dari jajaran organisasi di daerah menjadi bentuk dukungan sekaligus penyampaian sikap Tani Merdeka Indonesia terhadap hadirnya UU Reforma Agraria.

Menurut arahan organisasi, apresiasi tersebut dapat disampaikan secara resmi melalui media massa maupun kanal komunikasi organisasi di masing-masing daerah.

Baca Juga :  Jamin Kepastian Hukum Aparatur Desa, DPRD Karangasem Sepakati Ranperda Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa

“Pengesahan UU Reforma Agraria menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum dan perlindungan bagi petani,” demikian poin sikap yang disampaikan dalam arahan DPN Tani Merdeka Indonesia.

Tani Merdeka Indonesia juga mendorong agar UU Reforma Agraria tidak berhenti pada pengesahan regulasi, tetapi dapat dilaksanakan secara konsisten sehingga memberikan manfaat nyata bagi petani di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan reforma agraria diharapkan mampu memberikan kepastian atas akses dan penguasaan tanah bagi petani. Selain itu, implementasinya diharapkan turut membantu penyelesaian berbagai persoalan agraria yang terjadi di daerah.

Tani Merdeka Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas komitmennya dalam mendorong pelaksanaan reforma agraria.

Tani Merdeka Siap Kawal Pelaksanaan UU Reforma Agraria

Selain memberikan apresiasi terhadap DPR RI dan pemerintah, Tani Merdeka Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan UU Reforma Agraria.

Baca Juga :  Dibuka Bupati, Musda PPDI Tana Tidung Embrio Organisasi Perangkat Desa Di Kalimantan Utara

Pengawalan tersebut diarahkan agar pelaksanaan regulasi berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat bagi petani.

Jajaran DPW dan DPD Tani Merdeka Indonesia di seluruh Indonesia juga diharapkan segera membuat serta menyebarluaskan pernyataan pers melalui media lokal maupun nasional.

Bagi Tani Merdeka Indonesia, implementasi UU Reforma Agraria menjadi tahap penting setelah proses pengesahan. Konsistensi pelaksanaan di lapangan diharapkan dapat menghadirkan kepastian bagi petani sekaligus membantu menyelesaikan berbagai persoalan agraria di daerah.

About admin3

Check Also

Polemik ADD 2027 Belum Tuntas, Empat Organisasi Desa di Blitar Tetap Gelar Aksi Massa

BLITAR – Polemik Alokasi Dana Desa (ADD) 2027 di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, belum menemukan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *