PPDI dan Organisasi Pemdes Blitar Siap Kerahkan 5.000 Massa, Tuntut ADD 2027 Setara 2025

BLITAR – Empat organisasi pemerintahan desa di Kabupaten Blitar bersiap menggelar aksi damai pada Rabu, 21 Oktober 2026, untuk memperjuangkan peningkatan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2027. Mereka menuntut agar besaran ADD kembali minimal setara dengan alokasi tahun 2025 setelah mengalami penurunan pada 2026.

Keempat organisasi tersebut adalah Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI), ABPEDNAS, FORSEKDESI, dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Mereka berencana menyampaikan aspirasi secara langsung di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar.

Advertisement

Aksi tersebut direncanakan melibatkan kepala desa dan perangkat desa se-Blitar Raya. Wakil Ketua PKDI I, Bagas Nanggolo, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan pengerahan hingga 5.000 peserta untuk memperjuangkan kepastian anggaran bagi pemerintahan desa.

“ Tanggal 21 itu kita akan kerahkan 5.000 massa dari empat pilar tersebut,” ujar Bagas dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).

Penurunan ADD 2026 Picu Konsolidasi Organisasi Desa

Rencana aksi damai tersebut merupakan tindak lanjut dari konsolidasi empat organisasi yang digelar pada Rabu (14/10/2026) di Gedung BUMDes Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Pertemuan itu membahas penyamaan sikap, tindak lanjut permohonan audiensi atau hearing kepada DPRD Kabupaten Blitar, serta strategi penyampaian aspirasi terkait kebijakan anggaran desa.

Sebelum memutuskan menggelar aksi, keempat organisasi telah mengirimkan surat permohonan hearing kepada DPRD Kabupaten Blitar pada 7 Oktober 2026. Namun, menurut Bagas Nanggolo, surat tersebut belum mendapatkan jawaban hingga konsolidasi berlangsung.

Belum adanya tanggapan tersebut mendorong organisasi kepala desa dan perangkat desa untuk menyiapkan langkah lanjutan melalui aksi damai.

Baca Juga :  Tegas! Ketum PPDI Keluarkan Surat Keputusan Keluar Dari Desa Bersatu

Mereka berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat memberikan penjelasan mengenai penurunan ADD pada 2026 sekaligus membuka ruang pembahasan terkait kebutuhan anggaran pemerintahan desa untuk tahun berikutnya.

ADD 2027 Dituntut Minimal Sama dengan Alokasi 2025

Ketua PKDI Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan besaran ADD bukan semata-mata persoalan nominal anggaran. Menurutnya, ADD memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap alokasi ADD Kabupaten Blitar pada 2027 setidaknya kembali menyamai besaran pada 2025 agar penurunan anggaran tidak semakin membebani pemerintah desa.

“ADD 2027 harus kita perjuangkan agar minimal sama dengan ADD tahun 2025. Karena ADD tahun 2026 sudah turun, jangan sampai kondisi ini semakin membebani pemerintahan desa dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Rudi.

Bagi pemerintah desa, kepastian alokasi anggaran menjadi salah satu faktor penting dalam menyusun program kerja, memenuhi kebutuhan operasional, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

Karena itu, empat organisasi tersebut meminta agar penyusunan anggaran 2027 mempertimbangkan kebutuhan riil pemerintahan desa, bukan hanya berdasarkan penyesuaian kemampuan anggaran secara umum.

ADD Menopang Operasional dan Pelayanan Pemerintahan Desa

Alokasi Dana Desa merupakan salah satu sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersumber dari pemerintah kabupaten. Penggunaannya, sesuai ketentuan yang berlaku, mencakup berbagai kebutuhan pemerintahan desa.

Sejumlah kebutuhan yang berkaitan dengan pembiayaan tersebut antara lain penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), honorarium RT/RW, dukungan kegiatan TP PKK, serta biaya operasional kantor desa.

Baca Juga :  Gelar Silaturahmi Akbar, PPDI Ciamis Sampaikan Aspirasi Perangkat Desa

Selain itu, anggaran juga dibutuhkan untuk membayar listrik dan internet, memelihara sarana pemerintahan desa, serta mendukung kebutuhan lain sesuai ketentuan pengelolaan keuangan desa.

Empat organisasi pemerintahan desa tersebut juga menyoroti kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan kepala desa dan pengisian anggota BPD pada 2027. Kebutuhan tersebut dinilai perlu diperhitungkan dalam proses penyusunan anggaran tahun mendatang sesuai regulasi yang berlaku.

Mereka menilai kepastian pembiayaan diperlukan agar pemerintah desa dapat menjalankan fungsi administrasi, pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Organisasi Perangkat Desa Siap Ikut Aksi Damai

Ketua PPDI Kabupaten Blitar, Sugeng, memastikan perangkat desa turut berpartisipasi dalam aksi damai yang direncanakan berlangsung pada 21 Oktober 2026.

Menurutnya, keterlibatan perangkat desa merupakan bentuk dukungan terhadap perjuangan bersama untuk mendapatkan kepastian ADD tahun anggaran 2027.

Sugeng juga menyampaikan bahwa pelayanan di kantor desa berpotensi mengalami penyesuaian selama aksi berlangsung. Meski demikian, pihaknya menyebut kemungkinan menyiagakan seorang staf apabila kondisi memungkinkan.

“Untuk aksi tanggal 21, seluruh perangkat akan turut serta dalam aksi tersebut. Untuk pelayanan sementara akan ditangguhkan. Kalau dimungkinkan, akan meninggalkan satu staf untuk melayani,” kata Sugeng.

Rencana tersebut menjadi perhatian tersendiri karena pelayanan administrasi desa berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, pengaturan petugas pelayanan selama kegiatan berlangsung menjadi hal yang perlu dipersiapkan oleh masing-masing pemerintah desa.

Organisasi Desa Minta Penjelasan Penurunan ADD 2026

Dalam konsolidasi tersebut, PKDI turut menegaskan pentingnya memahami perbedaan antara Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Baca Juga :  PPDI Dorong Perangkat Desa Tercatat di BKN, Kepala Staf Presiden Minta Disiapkan Naskah Akademik

ADD bersumber dari pemerintah kabupaten, sedangkan Dana Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan ketentuan penggunaan tersendiri. Kedua sumber pendanaan tersebut memiliki mekanisme dan ketentuan penganggaran yang berbeda sehingga tidak dapat sepenuhnya dipandang sebagai pengganti satu sama lain.

Atas dasar itu, empat organisasi pemerintahan desa meminta Pemerintah Kabupaten Blitar menjelaskan pertimbangan yang mendasari penurunan ADD pada 2026.

Mereka juga berharap kebutuhan pembiayaan pemerintahan desa menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pembahasan anggaran 2027, sehingga kebijakan yang ditetapkan dapat memperhatikan keberlangsungan pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Menanti Respons Pemkab dan DPRD Kabupaten Blitar

Dengan target pengerahan hingga 5.000 peserta, aksi damai pada 21 Oktober 2026 dipersiapkan sebagai momentum bagi kepala desa dan perangkat desa untuk menyampaikan aspirasi secara bersama-sama.

Tuntutan utama mereka adalah agar ADD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2027 minimal kembali setara dengan alokasi 2025, setelah terjadi penurunan pada 2026.

Hingga berita ini disusun berdasarkan sumber yang dirujuk, respons DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar terhadap permohonan hearing tersebut masih dinantikan oleh empat organisasi.

Kepastian tindak lanjut audiensi, penjelasan mengenai kebijakan penurunan ADD, serta pembahasan kebutuhan anggaran pemerintahan desa menjadi sejumlah hal penting menjelang pelaksanaan aksi.

Bagi pemerintah desa, kepastian anggaran diharapkan dapat menjaga keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Sementara itu, respons pemerintah daerah dan DPRD akan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan kebutuhan pembiayaan desa untuk tahun anggaran 2027.

About admin3

Check Also

Polemik ADD 2027 Belum Tuntas, Empat Organisasi Desa di Blitar Tetap Gelar Aksi Massa

BLITAR – Polemik Alokasi Dana Desa (ADD) 2027 di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, belum menemukan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *