BLITAR – Polemik Alokasi Dana Desa (ADD) 2027 di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, belum menemukan titik terang. Setelah melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Blitar, empat organisasi pemerintahan desa kembali bertemu dengan Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Blitar Beky Herdiansyah, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (21/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Candi Simping, Kantor Bupati Blitar, tersebut belum menghasilkan kepastian mengenai besaran ADD 2027 yang menjadi tuntutan organisasi desa. Karena belum ada kesepakatan, empat organisasi itu memastikan tetap menggelar aksi massa di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar dan Kantor DPRD Kabupaten Blitar.
Empat organisasi yang terlibat dalam perjuangan tuntutan ADD tersebut terdiri atas Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Forum Sekretaris Desa Indonesia (FORSEKDESI), dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
Mereka menuntut agar alokasi ADD 2027 setidaknya sama dengan alokasi pada 2025. Namun, hingga pertemuan dengan kepala daerah berlangsung, tuntutan tersebut belum mendapatkan kepastian.
Bupati Blitar Belum Bisa Pastikan Besaran ADD 2027
Bupati Blitar Rijanto mengatakan, pertemuan dengan empat organisasi desa menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mendengarkan aspirasi terkait kebijakan ADD 2027.
Meski demikian, pemerintah daerah belum dapat memastikan besaran anggaran yang akan dialokasikan karena pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 masih berlangsung.
“Tadi kami sharing bersama dengan teman-teman empat organisasi desa di Kabupaten Blitar. Kita mendengarkan aspirasi mereka, namun masih perlu mekanisme yang panjang untuk memenuhi permintaan mereka karena pembahasan RAPBD 2027 belum usai,” ujar Rijanto.
Menurutnya, pembahasan anggaran masih harus melalui mekanisme bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar.
Terkait angka Rp144 miliar yang menjadi perhatian dalam polemik ADD 2027, Rijanto menegaskan bahwa pemerintah daerah belum dapat memastikan nominal tersebut.
“Kita masih belum bisa menyebut Rp144 miliar ya, karena kita masih harus menyesuaikan dengan kemampuan APBD kita,” tegasnya.
Rijanto juga menyebut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 sebagai acuan dalam pembahasan anggaran. Ia menjelaskan bahwa alokasi ADD minimal 10 persen dari Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD).
Namun, penjelasan mengenai regulasi dan mekanisme penganggaran tersebut belum menjawab tuntutan utama empat organisasi desa, yakni mempertahankan besaran ADD 2027 agar setidaknya sama dengan alokasi pada 2025.
Empat Organisasi Desa Tetap Tuntut ADD 2027 Setara 2025
Wakil Ketua PKDI, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, yang akrab disapa Bagas, menilai pertemuan dengan Bupati Blitar belum menghasilkan keputusan sesuai harapan organisasi desa.
Menurut Bagas, tuntutan yang disampaikan dalam audiensi tersebut sebenarnya berfokus pada satu hal, yaitu agar besaran ADD 2027 minimal sama dengan alokasi pada 2025.
“Kami merasa perbincangan tadi masih belum memenuhi tuntutan kita. Kami hanya menginginkan permintaan untuk ADD minimal sama seperti 2025,” kata Bagas.
Ia menegaskan, belum adanya kepastian anggaran membuat empat organisasi desa tetap berpegang pada kesepakatan awal untuk menggelar aksi massa.
“Dan untuk agenda hari Rabu besok, kami tidak akan mengubah rencana awal untuk mengerahkan massa ke Kankab dan Kantor DPRD Kabupaten Blitar,” tandasnya.
Bagi empat organisasi tersebut, audiensi dengan pemerintah daerah belum memberikan jawaban konkret mengenai besaran ADD 2027. Karena itu, mereka menilai aksi massa tetap diperlukan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendesak adanya kepastian anggaran.
Sekitar 5.000 Massa Diperkirakan Ikuti Aksi di Kabupaten Blitar
Sebelumnya, empat organisasi pemerintahan desa telah menyepakati rencana aksi pada Rabu, 21 Oktober 2026. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar dan Kantor DPRD Kabupaten Blitar.
Bagas memperkirakan sekitar 5.000 orang akan terlibat dalam aksi tersebut. Massa diperkirakan berasal dari berbagai unsur pemerintahan desa, mulai kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Keterlibatan masyarakat di tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) juga terbuka dalam aksi tersebut.
“Kesimpulan dari forum hari ini, besok hari Rabu 21 Oktober 2026 kami sepakat untuk menggelar aksi di Kantor Pemkab Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar dengan seluruh forum empat pilar hari ini, dengan estimasi 5.000 massa,” ujar Bagas dalam konsolidasi sebelumnya.
“Gabungan massa mulai dari seluruh kepala desa, sekretaris, perangkat desa, BPD, dan tidak menutup kemungkinan bahkan sampai lapisan RT dan RW juga akan ikut turun,” imbuhnya.
Rencana aksi tersebut menjadi langkah lanjutan empat organisasi desa setelah serangkaian komunikasi dengan pihak legislatif dan eksekutif belum menghasilkan kepastian mengenai besaran ADD 2027.
Polemik ADD 2027 Menunggu Kepastian Anggaran
Belum adanya kesepakatan dalam pertemuan antara empat organisasi desa dan Pemerintah Kabupaten Blitar menunjukkan bahwa pembahasan ADD 2027 masih menghadapi sejumlah tahapan.
Di satu sisi, pemerintah daerah harus menuntaskan pembahasan RAPBD 2027 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta mekanisme penganggaran yang berlaku. Di sisi lain, empat organisasi desa mendesak agar alokasi ADD 2027 tidak lebih rendah dibandingkan dengan alokasi pada 2025.
Dengan belum adanya kepastian mengenai nominal ADD, polemik anggaran tersebut masih menjadi perhatian pemerintahan desa di Kabupaten Blitar.
Empat organisasi desa pun memastikan akan tetap menggelar aksi massa pada Rabu, 21 Oktober 2026, di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar dan Kantor DPRD Kabupaten Blitar.
Aksi tersebut diharapkan menjadi momentum bagi organisasi desa untuk kembali menyuarakan tuntutan mereka, sekaligus mendorong adanya kejelasan mengenai besaran ADD 2027 yang akan dialokasikan dalam APBD Kabupaten Blitar.
Puskominfo PPDI