PPDI Sumut Gandeng IAIDU Asahan, Buka Akses Kuliah Sarjana bagi Perangkat Desa dan Pekerja melalui Program RPL

SUMATERA UTARA – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Sumatera Utara menjalin kerja sama dengan Institut Agama Islam Daar Al Uluum (IAIDU) Asahan untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi perangkat desa, pekerja, dan masyarakat umum melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Kolaborasi ini bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah memiliki pengalaman kerja, kompetensi, dan pengabdian, tetapi belum berkesempatan menyelesaikan pendidikan hingga jenjang sarjana.

Advertisement

Ketua PPDI Sumatera Utara, M Guntur Gunawan Damanik, S.Ap., mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan akses pendidikan tinggi yang lebih fleksibel, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami, PPDI Sumatera Utara dan IAIDU Asahan, memiliki komitmen bersama untuk membuka akses sarjana bagi perangkat desa dan pekerja di Sumatera Utara,” ujar Guntur, Kamis (8/10/2026).

PPDI Sumut dan IAIDU Asahan Perkuat Akses Pendidikan Tinggi

Guntur menjelaskan, kesepakatan kerja sama tersebut dicapai setelah pihaknya bertemu dengan Rektor IAIDU Asahan, Assoc. Prof. Dr. Hj. Nilasari Siagian, S.H., S.Pd.I., M.H.

Baca Juga :  Krisis Keuangan Desa Bojonegoro Makin Parah, Kepala Desa Tuntut ADD Naik Jadi 20 Persen

Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya sebatas kerja sama antarlembaga, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk membangun ekosistem pendidikan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau, pengalaman kerja, pengabdian, serta kompetensi yang telah dimiliki seseorang berpeluang diakui sebagai bagian dari proses akademik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat yang telah memiliki pengalaman profesional maupun pengabdian di bidang tertentu berkesempatan melanjutkan pendidikan tinggi dengan mempertimbangkan capaian pembelajaran yang telah diperoleh.

Guntur menyebutkan, Rektor IAIDU Asahan memberikan dukungan terhadap pengembangan program RPL. Pengalaman dan pengabdian seseorang di dunia kerja dinilai sebagai bagian penting dari proses pembelajaran yang dapat memperoleh pengakuan melalui mekanisme akademik sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Siltap Ke-13 Aparat Desa Brebes Cair Bulan Depan, Segini Besarannya

Program RPL IAIDU Asahan Mulai Dikembangkan

Saat ini, program Rekognisi Pembelajaran Lampau di IAIDU Asahan telah berjalan pada Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Syariah.

Ke depan, program tersebut direncanakan diperluas ke Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Fakultas Tarbiyah.

Rencana pengembangan ini diharapkan dapat memperluas pilihan bidang studi bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan sarjana, khususnya perangkat desa dan pekerja yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengikuti perkuliahan melalui jalur reguler.

Melalui kerja sama tersebut, PPDI Sumut dan IAIDU Asahan berupaya menghadirkan alternatif pendidikan tinggi yang dapat disesuaikan dengan pengalaman, kompetensi, serta aktivitas pekerjaan masyarakat.

Meski demikian, pengakuan pengalaman kerja dan capaian pembelajaran tetap dilaksanakan melalui proses penilaian akademik sesuai dengan persyaratan dan ketentuan program RPL yang berlaku.

Baca Juga :  Audensi Dengan DPRD, PPDI Purworejo Bahas Isu-Isu Penting Pemerintahan Desa

Diharapkan Tingkatkan Kualitas SDM di Sumatera Utara

Guntur berharap, kerja sama PPDI Sumatera Utara dengan IAIDU Asahan dapat menjadi jembatan bagi perangkat desa, pekerja, dan masyarakat umum untuk memperoleh pendidikan sarjana tanpa harus meninggalkan pekerjaan maupun pengabdian yang selama ini dijalankan.

“Melalui program ini, diharapkan para pekerja, perangkat desa, serta masyarakat yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang tertentu dapat memperoleh pengakuan akademik tanpa mengabaikan aktivitas pekerjaan dan pengabdian yang selama ini dijalankan,” pungkasnya.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperluas kesempatan masyarakat untuk mengenyam pendidikan tinggi, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Sumatera Utara.

Dengan pengembangan program RPL, pengalaman kerja dan pengabdian masyarakat diharapkan dapat menjadi salah satu jalur untuk mendukung pengembangan kompetensi serta peningkatan kualifikasi akademik, sesuai dengan ketentuan pendidikan tinggi yang berlaku.

About admin3

Check Also

Polemik ADD 2027 Belum Tuntas, Empat Organisasi Desa di Blitar Tetap Gelar Aksi Massa

BLITAR – Polemik Alokasi Dana Desa (ADD) 2027 di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, belum menemukan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *