Rencana pembangunan ribuan Gerai Koperasi Digital Mitra Produk (KDMP) di berbagai desa di Indonesia memunculkan beragam respons dari masyarakat dan perangkat desa. Program yang disebut-sebut akan dijalankan PT Agrinas (Persero), salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ini menjadi bahan diskusi karena pendanaannya dialokasikan dari Dana Desa.
Kritik terkait tata kelola BUMN
Sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas pengelolaan BUMN yang dinilai masih menyisakan tantangan, terutama terkait kinerja keuangan dan pengisian jabatan strategis. Sebagian masyarakat menilai BUMN sering menjadi sorotan ketika mengalami kerugian, sementara struktur komisaris disebut memiliki beban biaya yang besar.
Pengamat menilai persepsi publik tersebut muncul akibat beberapa pemberitaan mengenai kerugian perusahaan negara dalam beberapa tahun terakhir. Masyarakat berharap seluruh BUMN yang mengelola sumber daya alam dapat berkontribusi lebih optimal terhadap pendapatan negara.
Pendanaan KDMP dari Dana Desa dipertanyakan
Program pembangunan KDMP disebut akan menggunakan porsi Dana Desa yang dipotong langsung dari pusat. Dengan skema tersebut, bangunan gerai nantinya menjadi aset desa, sementara pengelolaan operasional berada di bawah Koperasi KDMP.
Sejumlah perangkat desa menyampaikan kekhawatiran terkait kewajiban penyediaan lahan, pematangan tanah, hingga berbagai kebutuhan teknis yang harus dipenuhi desa, sementara kesiapan organisasi koperasi masih dianggap minim di beberapa wilayah.
“Desa diminta segera menyediakan lahan, sementara pengurus koperasi di banyak daerah masih baru dibentuk dan belum memiliki pengalaman manajerial,” ujar salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya.
Kesiapan SDM Desa menjadi perhatian
Banyak desa mengaku diburu tenggat waktu untuk membentuk pengurus KDMP. Kondisi ini, menurut beberapa pihak, membuat proses seleksi berjalan kurang matang. Di sejumlah daerah, pengurus koperasi berasal dari latar belakang yang beragam, termasuk warga lanjut usia atau pekerja harian yang belum terbiasa mengelola unit bisnis secara formal.
Isu rencana penempatan tenaga PPPK sebagai karyawan KDMP juga menimbulkan pertanyaan baru. Jika terealisasi, hal ini berarti sebagian tenaga kerja koperasi akan dibiayai oleh pemerintah.
Tantangan persaingan usaha
Kekhawatiran lain muncul terkait kemampuan KDMP bersaing dengan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret yang sudah memiliki sistem bisnis mapan dan jaringan kuat.
Masyarakat mempertanyakan apakah KDMP dapat bertahan, atau justru berisiko menjadi bangunan mangkrak seperti beberapa unit KUD di masa lalu.
Pengamat koperasi menilai program ini berpotensi berjalan baik jika dirancang dengan kajian lokasi, model bisnis, dan pendampingan manajemen yang memadai.
Harapan agar program berjalan transparan dan produktif
Meski banyak kritik muncul, sejumlah perangkat desa tetap berharap program KDMP dapat memberi manfaat ekonomi bagi warga. Transparansi, pengawasan, serta perencanaan yang matang dinilai menjadi kunci agar KDMP tidak sekadar menjadi proyek formalitas.
“Kami tetap optimis, selama perencanaannya diperbaiki dan desa tidak dibebani secara sepihak,” ujar salah satu kepala desa.
Masyarakat hingga kini menunggu kepastian teknis dari pemerintah dan BUMN terkait implementasi program tersebut, termasuk mekanisme dana, pembinaan SDM, dan model kerja sama antara desa dan PT Agrinas.
Opini dengan beberapa perbaikan redaksi ini ditulis oleh Kang Bilih Prayogi, seorang Sekretaris Desa di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Puskominfo PPDI