PPDI Jawa Tengah Temui Wapres Gibran di Istana, Sampaikan 7 Aspirasi Perangkat Desa

JAKARTA — Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Tengah bersama PPDI Provinsi Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan audiensi dengan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Rombongan yang berjumlah 22 orang tersebut diterima Wakil Presiden Gibran sekitar pukul 13.30 WIB. Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi dan menjadi momentum bagi perwakilan perangkat desa untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait status, kesejahteraan, serta perlindungan bagi perangkat desa.

Pertemuan dibuka oleh Ketua PPDI Jawa Tengah dengan memperkenalkan 22 perwakilan yang hadir. Selanjutnya, perwakilan PPDI menyampaikan aspirasi yang menjadi perhatian perangkat desa di sejumlah daerah.

Tujuh Aspirasi PPDI kepada Wakil Presiden

Agus Wahyudin salah satu peserta audensi yang juga selaku juru bicara menyampaikan bahwa dalam audiensi tersebut, PPDI menyampaikan sejumlah usulan kepada pemerintah pusat. Sedikitnya terdapat tujuh hal utama yang menjadi aspirasi perangkat desa.

Pertama, PPDI meminta kejelasan status perangkat desa agar memiliki kepastian dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat.

Kedua, PPDI mendorong adanya peningkatan kesejahteraan perangkat desa, termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Ketiga, PPDI mengusulkan adanya jaminan BPJS Kesehatan bagi perangkat desa yang telah memasuki masa purna tugas.

Baca Juga :  Gelar Musyawarah, Maman Sutarman Terpilih Menjadi Ketua PPDI Kecamatan Purwadadi-Ciamis

Keempat, PPDI turut menyampaikan sejumlah hal berkaitan dengan isu nasional dan program strategis pemerintah pusat, khususnya yang berkaitan dengan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.

Kelima, PPDI mengusulkan agar penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tidak lagi menggunakan mekanisme tersebut. Selain itu, besaran Siltap diharapkan dapat menyesuaikan dengan masa jabatan perangkat desa.

Keenam, PPDI meminta perhatian pemerintah terkait aturan baru yang berpotensi mengoreksi take home pay penerima Siltap yang saat ini sudah berada jauh di atas ketentuan tertentu. PPDI berharap adanya kebijakan yang dapat memastikan penghasilan yang selama ini diterima perangkat desa tidak mengalami penurunan.

Ketujuh, PPDI menyoroti perlakuan yang dinilai diskriminatif terhadap perangkat desa yang hendak mencalonkan diri dalam pemilihan kepala desa (Pilkades). Perangkat desa diwajibkan mengundurkan diri apabila maju dalam Pilkades, sementara aparatur sipil negara (ASN) yang mencalonkan diri dapat menjalani mekanisme cuti.

PPDI menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian pemerintah agar terdapat perlakuan yang lebih adil bagi perangkat desa.

Wapres Gibran Janji Tindak Lanjuti Aspirasi

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan apresiasi atas inisiatif PPDI yang datang langsung menyampaikan usulan.

Gibran juga menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait. Selain itu, aspirasi PPDI akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga :  Hadiri Musda PPDI Hulu Sungai Utara, Begini Harapan Wakil Bupati

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan PPDI juga menyampaikan harapan agar berbagai persoalan perangkat desa dapat diakomodasi melalui satu undang-undang yang secara khusus mengatur tentang Aparatur Pemerintah Desa.

Menurut PPDI, regulasi yang komprehensif diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai status, hak, kewajiban, kesejahteraan, hingga perlindungan perangkat desa.

Bagian dari Rangkaian Penyampaian Aspirasi

Audiensi dengan Wakil Presiden Gibran disebut merupakan bagian dari rangkaian perjuangan PPDI dalam menyampaikan aspirasi perangkat desa kepada pemerintah.

” Pertemuan tersebut dilakukan setelah sebelumnya terdapat pertemuan dengan Presiden ke-7 Republik Indonesia di Solo beberapa waktu lalu. Dalam rangkaian tersebut, pengurus pusat PPDI juga diundang untuk membersamai agenda penyampaian aspirasi, namun pada saat itu berhalangan hadir, “ujar Agus Wahyudin, yang berasal dari Kebumen.

Terkait pertemuan dengan Wakil Presiden, perwakilan pengurus provinsi menyampaikan permohonan maaf apabila agenda tersebut dianggap mengabaikan pengurus pusat PPDI.

Menurut mereka, tidak ada maksud maupun tujuan untuk mengesampingkan pengurus pusat. Pertemuan tersebut semata-mata dilakukan dengan satu tujuan, yakni menyampaikan aspirasi para perangkat desa dari berbagai daerah di Indonesia.

Disampaikan juga oleh perwakilan dari PPDI, (Slamet Mubarok dari Banyumas), bahwa semua hal terkait dengan usulan PPDI diatas dapat diakomodir melalui satu undang undang yg mengatur tentang Aparatur Pemerintah Desa yg didalam nya akan mengatur dengan jelas Status Kepegawaian Perangkat Desa, Hak dan Kewajiban yg harus dilakukan dan diterima oleh Perangkat Desa

Baca Juga :  Siltap Tertunda 7 Bulan, Kepala Desa Dan Perangkat Desa Subulussalam Gelar Aksi Protes

Dalam kesempatan ini, Johan Endri (Perwakilan dari DIY) dan Sutara (dari Provinsi Jawa Barat) bahwa Penguatan Dana Desa sangat di butuhkan oleh Desa Desa di Indonesia seperti tahun tahun sebelumnya, pengurangan Dana Desa sekarang, menjadikan Pembatasan yg luar biasa atas pembangunan di tingkat Desa.

PPDI Berharap Pemerintah Segera Memberikan Solusi

Pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran berlangsung dalam format diskusi. Setelah seluruh aspirasi disampaikan dan dibahas, agenda ditutup dengan sesi foto bersama.

PPDI berharap tujuh aspirasi yang telah disampaikan tersebut dapat segera mendapatkan solusi sekaligus tanggapan konkret dari Pemerintah Republik Indonesia.

Bagi PPDI, kepastian mengenai status, kesejahteraan, jaminan kesehatan, penghasilan tetap, serta aturan bagi perangkat desa menjadi bagian penting untuk memperkuat keberadaan pemerintahan desa dan memastikan perangkat desa dapat menjalankan tugas secara optimal.

Audiensi tersebut sekaligus menjadi bentuk komunikasi langsung antara perwakilan perangkat desa dengan pemerintah pusat dalam mendorong lahirnya kebijakan yang lebih komprehensif bagi aparatur pemerintahan desa.

About admin3

Check Also

PPDI Dan PKDI Kediri Dorong Pilkades Segera Digelar, Soroti 47 Kades Bakal Berakhir Masa Jabatan

KEDIRI – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kediri mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri segera …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *