Karawang – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Karawang berencana mendatangi Gedung DPRD Karawang setelah surat audiensi yang mereka layangkan tiga bulan lalu tak kunjung mendapat tanggapan.
Sekretaris PPDI Karawang, Aan Karyanto, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Ketua DPRD Karawang yang dinilai tidak memberikan respons terkait permohonan audiensi tersebut.
“Sangat disayangkan sikap Ketua DPRD Karawang yang terkesan tidak peduli bahkan seolah enggan menanggapi surat dari PPDI. Kami berharap bisa beraudiensi dengan DPRD, tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan,” ujar Aan Karyanto pada Sabtu (15/3/2025) siang seperti yang dilansir dari laman KarawangNews.
Aan menambahkan, setelah melalui pembahasan internal, PPDI Karawang memutuskan untuk mendatangi Gedung DPRD guna meminta kepastian terkait audiensi yang mereka ajukan.
“Kami hanya ingin aspirasi perangkat desa mendapat perhatian dari para wakil rakyat di DPRD,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, PPDI Karawang mengeluarkan instruksi kepada seluruh perangkat desa di wilayah tersebut untuk ikut serta dalam aksi tersebut.
Berikut ini Instruksi yang diterbitkan oleh PPDI Karawang;
Kepada Yth. Perangkat Desa se-Kabupaten Karawang,
Sehubungan dengan surat audiensi yang telah dikirimkan oleh PPDI ke DPRD Karawang pada 30 Desember 2024 dan belum mendapat tanggapan, maka kami mengajak seluruh perangkat desa yang tergabung dalam PPDI Karawang untuk bersama-sama mendatangi Gedung DPRD Karawang.
Pelaksanaan:
- Hari: Selasa
- Tanggal: 18 Maret 2025
- Tempat: Gedung DPRD Karawang
Catatan:
- Berkumpul di area parkir Pemda pukul 09.00 WIB.
- Seluruh perangkat desa wajib hadir dengan mengenakan seragam PDH atau seragam PPDI.
Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama.
Tertanda: Ketua & Sekretaris PPDI Karawang
Aan Karyanto menegaskan, pihaknya menargetkan setidaknya 50 persen dari total 2.981 anggota PPDI Karawang hadir dalam aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas dan perjuangan aspirasi perangkat desa.
Puskominfo PPDI