Magelang – PPDI tidak menerbitkan surat rekomendasi bagi anggota untuk menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Organisasi Desa 2025 pada 18-20 Maret 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan Ketua Umum PPDI Sarjoko, S.H, menanggapi informasi adanya beberapa anggota yang akan hadir dalam acara tersebut.
” Secara keorganisasian PPDI sudah menyatakan keluar dari organisasi Desa Bersatu, keputusan ini sudah diambil secara resmi melalui forum Rapimnas yang diadakan tahun 2024 di Pekalongan,” ujar Sarjoko menjawab pertanyaan melalui pesan singkatnya.
Ditambahkan juga oleh Sarjoko, bahwa anggota PPDI yang akan hadir dalam agenda tersebut bukan utusan resmi dari organisasi.
” Sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan (yang akan hadir) mas, kalau PPDI secara resmi tidak akan hadir,” kata Sarjoko menanggapi kabar ada 2 Ketua PPDI Provinsi yang akan hadir.
Sementara itu, seperti informasi yang sudah beredar Dewan Pengurus Pusat (DPP) Desa Bersatu akan mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Organisasi Desa 2025 pada 18-20 Maret 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Acara ini bertujuan memperkuat koordinasi organisasi desa di seluruh Indonesia dalam mendukung pembangunan desa berkelanjutan dan implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Ketua Umum Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, menegaskan bahwa Rakornas ini akan menjadi ajang konsolidasi bagi kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta organisasi masyarakat desa dalam merumuskan langkah strategis untuk membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Puskominfo PPDI