MAGETAN – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Magetan masa bakti 2026–2031 resmi dilantik dan dikukuhkan. Kepengurusan baru tersebut berkomitmen memperkuat kekompakan serta koordinasi antar-desa guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan dan pengukuhan berlangsung di Pendopo Surya Graha, Kabupaten Magetan, Rabu (7/10/2026). Sebanyak 45 pengurus dilantik untuk mengampu sembilan bidang dalam struktur organisasi PPDI Kabupaten Magetan.
Sejumlah bidang yang dibentuk antara lain menangani kebudayaan, olahraga, kepemudaan, serta perempuan dan anak. Keberadaan pengurus di masing-masing bidang diharapkan mampu memperlancar koordinasi dan komunikasi antar-desa di Kabupaten Magetan.
Ketua PPDI Kabupaten Magetan, Fatkhur Puji Rahmanto, mengatakan kepengurusan baru siap menjalankan amanah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami siap berkoordinasi dan belajar memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan tepat kepada masyarakat Magetan,” ujar Fatkhur.
PPDI Jatim Apresiasi Komitmen Pemkab Magetan
Semangat pengurus PPDI Kabupaten Magetan mendapat apresiasi dari Ketua PPDI Provinsi Jawa Timur, Sutoyo M. Musih. Ia menyampaikan kebanggaannya terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Kabupaten Magetan yang dinilai menunjukkan perhatian terhadap perangkat desa.
Salah satunya adalah penerapan gaji ke-13 bagi perangkat desa di Kabupaten Magetan.
“Saya merasa bangga, hanya di Kabupaten Magetan yang sudah menerapkan gaji 13 untuk perangkat desa. Ini artinya apa, komitmen Pemkab Magetan membangun dari desa itu memang kuat,” kata Sutoyo.
Menurutnya, perhatian terhadap perangkat desa menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan yang dimulai dari tingkat desa.
Bupati Magetan Dorong Pembangunan Dimulai dari Desa
Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Ketua PPDI Jawa Timur terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan dalam membangun daerah dari desa.
Nanik menegaskan, pembangunan desa menjadi salah satu fondasi penting untuk mewujudkan kemajuan Kabupaten Magetan secara menyeluruh.
“Kami meyakini bahwa membangun Magetan maju dimulai dari desa yang maju, sejahtera dan mandiri,” ujar Nanik.
Ia juga mengajak seluruh perangkat desa di Kabupaten Magetan untuk terus membangun sinergi dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Nanik, perangkat desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat desa. Karena itu, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara profesional dan berorientasi pada kepentingan warga.
Perangkat Desa Diminta Layani Masyarakat Secara Netral
Menutup rangkaian kegiatan, Bupati Magetan mengingatkan seluruh perangkat desa agar memberikan pelayanan secara netral dan tidak membeda-bedakan masyarakat.
Ia mengajak perangkat desa untuk melayani warga dengan sikap ramah, tulus, dan sepenuh hati.
Dengan kepengurusan baru PPDI Kabupaten Magetan masa bakti 2026–2031, diharapkan koordinasi antar-perangkat desa semakin kuat. Sinergi tersebut diharapkan turut mendukung terwujudnya pembangunan desa yang maju, sejahtera, mandiri, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Magetan.
Puskominfo PPDI