Bojonegoro – Sebanyak 60 perwakilan perangkat desa se-Kabupaten Bojonegoro resmi dikukuhkan sebagai Pengurus Perangkat Desa Indonesia (PPDI) periode 2025–2030. Acara pengukuhan dilaksanakan secara khidmat di Pendopo Malowopati, Senin (27/10), dan dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, bersama Wakil Bupati Nurul Azizah serta jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro.
Prosesi pengukuhan pengurus baru ini juga dihadiri tokoh penting lainnya, seperti Ketua PPDI Jawa Timur H. Sutoyo M. Muslih, S.E., M.M., Dewan Penasehat PPDI Kabupaten Bojonegoro Dr. Budi Irawanto, M.M., serta perwakilan PPDI dari sejumlah kabupaten tetangga termasuk Tuban, Lamongan, Nganjuk, Ngawi, Blora, dan Madiun.
Menurut Ketua PPDI Jawa Timur, keberadaan PPDI tidak hanya menjadi wadah perjuangan bagi perangkat desa, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam memperkuat pemerintahan desa dan pelayanan publik. “Bojonegoro memiliki 28 kecamatan yang strategis. Perangkat desa harus mampu membawa perubahan melalui sinergi, inovasi, dan profesionalisme demi kemajuan bersama,” ujarnya dalam sambutan.
Dalam arahannya, Kepala Bakorwil II Bojonegoro, Dr. Agung Subagyo, S.STP, M.Si, yang mewakili Wakil Gubernur Jawa Timur menegaskan bahwa desa merupakan garda terdepan pelayanan publik. Karena itu, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan perangkat desa menjadi kunci kesuksesan pembangunan yang berbasis masyarakat.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menambahkan bahwa kolaborasi antar stakeholder dan organisasi perangkat desa sangat penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing. Ia menegaskan bahwa perangkat desa adalah pelayan publik yang berada paling dekat dengan masyarakat, sehingga profesionalisme dan integritas menjadi hal utama yang harus dijaga.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan PPDI Bojonegoro periode 2025–2030 dapat menjadi motor penggerak dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mendukung visi pembangunan daerah menuju Desa Kuat dan Bojonegoro Hebat.
Puskominfo PPDI