Organisasi Pemerintah Desa Bojonegoro Desak ADD 2027 Naik Jadi 20 Persen

BOJONEGORO – Sejumlah organisasi pemerintah desa di Kabupaten Bojonegoro mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menaikkan alokasi Alokasi Dana Desa (ADD) 2027 dari 12,5 persen menjadi minimal 20 persen.

Usulan tersebut disampaikan dalam audiensi gabungan Komisi A dan Komisi B DPRD Bojonegoro bersama empat organisasi pemerintah desa di Ruang Banggar DPRD Bojonegoro, Kamis (8/10/2026).

Advertisement

Empat organisasi yang hadir dalam audiensi tersebut yakni Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Forum Sekretaris Desa Indonesia (Forsekdesi), serta Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Bojonegoro.

Audiensi turut dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro.

Desa Keluhkan Pembayaran Siltap

Desakan kenaikan ADD muncul di tengah keluhan mengenai kondisi keuangan sejumlah pemerintah desa. Beberapa desa disebut mengalami kesulitan memenuhi pembayaran penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa.

Dewan Kehormatan PKDI Bojonegoro, M. Choiri, mengatakan pemerintah desa membutuhkan kepastian regulasi sekaligus dukungan anggaran agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan optimal.

Menurut Choiri, kondisi keuangan sejumlah desa saat ini cukup berat. Bahkan, terdapat kepala desa dan perangkat desa yang disebut belum menerima penghasilan tetap secara penuh.

“Kami, perwakilan kepala desa, ingin menyampaikan bahwa ada beberapa desa yang mengalami kesulitan, di mana perangkat dan kepala desa tidak menerima gaji hingga enam bulan,” kata Choiri.

Karena itu, organisasi pemerintah desa berharap pemerintah daerah memberikan ruang anggaran yang lebih besar untuk desa. Kenaikan ADD menjadi 20 persen dinilai dapat membantu memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pembayaran siltap dan tunjangan.

Baca Juga :  Fraksi Nasdem DPR RI Dukung Penataan Status Kepegawaian Perangkat Desa

Forsekdesi Usulkan ADD Minimal 20 Persen

Ketua Forsekdesi Bojonegoro, Setyo Pribowo, juga menilai kenaikan ADD diperlukan. Ia menyebut terdapat desa yang tidak mampu memenuhi hak keuangan kepala desa dan perangkat desa selama 12 bulan.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan bagi organisasi pemerintah desa untuk mengusulkan kenaikan persentase ADD.

“Fenomena dan kejadian ini mengharuskan adanya kenaikan dalam persentase, yaitu kami mengusulkan minimal 20 persen. Karena meskipun di 20 persen pun, mungkin ada desa yang masih kekurangan,” ujarnya.

Usulan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan besaran ADD Bojonegoro untuk tahun anggaran 2027.

Perda Lama tentang ADD Dicabut

Kepastian mengenai ADD 2027 menjadi perhatian setelah Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa dicabut melalui Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2026.

Berdasarkan materi yang disampaikan dalam audiensi, JDIH Kabupaten Bojonegoro mencatat perda pencabutan tersebut diterbitkan pada 25 September 2026.

Baca Juga :  Temui Pendemo, Bupati Gorontalo Jelaskan Penyebab Tertundanya Siltap Perangkat Desa

Dalam aturan sebelumnya, besaran ADD disebut diatur sebesar 12,5 persen. Setelah regulasi tersebut dicabut, pemerintah desa membutuhkan kepastian mengenai formula ADD yang akan digunakan pada tahun anggaran 2027.

Ketua PKDI Bojonegoro, Sudawam, meminta DPRD segera memberikan rekomendasi kepada Pemkab Bojonegoro agar besaran ADD 2027 memperoleh kepastian.

Ia mengatakan pemerintah daerah perlu menghitung kemampuan fiskal sekaligus kebutuhan desa sebelum menentukan persentase ADD.

“Segera mungkin dihitung, berapa prosentase terbaik yang bisa saling mencukupi semua sesuai dengan kemampuan daerah,” kata Sudawam.

Bupati Disebut Komitmen Naikkan ADD

Dari sisi Pemkab Bojonegoro, Kepala Dinas PMD Bojonegoro Djoko Lukito mengungkapkan bahwa Bupati Bojonegoro Setyo Wahono sebelumnya telah menyampaikan komitmen untuk menaikkan besaran ADD di atas 12,5 persen.

Namun, angka pasti kenaikan tersebut hingga audiensi berlangsung belum ditentukan.

“Untuk nominalnya berapa, bupati belum menyebutkan. Sehingga belum bisa memberikan kepastian berapa besarannya,” ujar Djoko.

Dengan demikian, pemerintah desa masih menunggu kepastian mengenai persentase ADD yang akan dialokasikan dalam APBD Bojonegoro 2027.

ADD Bojonegoro 2025 Capai Rp453 Miliar

Persoalan kemampuan fiskal daerah juga menjadi perhatian DPRD Bojonegoro.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menyebut berdasarkan data Bapenda dan BPKAD, total ADD pada 2025 mencapai sekitar Rp453 miliar.

Namun, angka tersebut turun menjadi sekitar Rp377 miliar pada 2026 akibat adanya penyesuaian transfer dari pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga :  Progres Revisi PP No 11 Tahun 2019, Akankah Ada Keberpihakan Kepada Perangkat Desa?

Kondisi tersebut dikhawatirkan kembali berlanjut pada 2027 dan berdampak terhadap kemampuan pemerintah desa dalam memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Kalau tidak segera ada kejelasan bagaimana nasib para pemerintah desa,” kata Lasuri.

DPRD Bojonegoro menilai kepastian ADD 2027 penting karena pembahasan dan penetapan APBD 2027 akan segera dilakukan.

Lasuri meminta organisasi perangkat daerah terkait segera menyampaikan aspirasi pemerintah desa kepada pimpinan daerah.

Ia juga mendorong agar besaran ADD 2027 mempertimbangkan kebutuhan desa seperti pada 2025 yang dinilai dapat menopang pembayaran siltap, tunjangan kepala desa dan perangkat desa, serta keberlangsungan pemerintahan desa.

Besaran ADD 2027 Belum Diputuskan

Audiensi antara DPRD Bojonegoro dan organisasi pemerintah desa tersebut belum menghasilkan keputusan final mengenai besaran ADD 2027.

Namun, forum tersebut menegaskan kebutuhan pemerintah desa terhadap kepastian anggaran sebelum penyusunan APBDes 2027.

Pemkab dan DPRD Bojonegoro selanjutnya perlu menentukan formula ADD dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pembayaran hak kepala desa dan perangkat desa.

Kepastian mengenai besaran ADD 2027 menjadi salah satu hal yang ditunggu pemerintah desa di Bojonegoro, terutama untuk memastikan keberlangsungan pelayanan dan pemerintahan di tingkat desa.

About admin3

Check Also

Polemik ADD 2027 Belum Tuntas, Empat Organisasi Desa di Blitar Tetap Gelar Aksi Massa

BLITAR – Polemik Alokasi Dana Desa (ADD) 2027 di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, belum menemukan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *