Resmi, PPDI Bengkulu Mundur Dari Kepengurusan Desa Bersatu Provinsi Bengkulu

Bengkulu — Dalam Rapat Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua Desa Bersatu Provinsi Bengkulu yang digelar di ruang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Bengkulu, Kamis (24/4), Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Bengkulu secara resmi menyatakan pengunduran diri dari kepengurusan Desa Bersatu Provinsi Bengkulu.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua PPDI Provinsi Bengkulu, Ibnu Majah, A.Md.Kom, di hadapan peserta rapat yang terdiri dari Wakil Ketua Umum DPP Desa Bersatu Feri, perwakilan IIP, anggota DPP lainnya, Ketua OKD Provinsi Bengkulu (yang terdiri dari APDESI, AKSI, KOMPAKDESI, dan APEBNAS), Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu, serta Ketua PPDI Riau, Nina Sihaan.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus PPDI Tuban, Wakil Bupati Tekankan Sinergi Dan Kesejahteraan Perangkat Desa

Ibnu Majah menjelaskan bahwa keputusan pengunduran diri tersebut merupakan bentuk ketaatan terhadap keputusan Pengurus Pusat PPDI yang telah secara resmi menyatakan keluar dari keanggotaan Desa Bersatu di tingkat nasional. Keputusan itu diambil melalui forum resmi seperti Rakernas di Jawa Tengah, Munaslub di Yogyakarta, dan telah disampaikan secara tertulis kepada DPP Desa Bersatu, lengkap dengan tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen PP PPDI.

Suasana Rapat PAW Desa Bersatu di DPMD Provinsi Bengkulu

“Kami tidak ingin disebut membangkang atau merasa paling benar. Kami hanya menjalankan instruksi dari pusat dan taat pada struktur organisasi. Maka dengan ini, kami PPDI Bengkulu menyatakan keluar dari kepengurusan Desa Bersatu Provinsi Bengkulu,” tegas Ibnu Majah.

Baca Juga :  Ketua PPDI Kalimantan Selatan Bersama Tokoh Pemuda Hulu Sungai Tengah, Hadiri Undangan Ketua Komisi II DPR RI

Meski menarik diri dari struktur organisasi, Majah menegaskan bahwa PPDI Bengkulu tetap membuka ruang silaturahmi dan kerja sama dengan Desa Bersatu dalam konteks pembangunan daerah. “Kami siap terus berkontribusi membangun Provinsi Bengkulu, salah satunya dengan menghadiri agenda Gubernur Bengkulu bersama Mendes besok,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ibnu Majah juga melontarkan kritik terhadap proses PAW Ketua Desa Bersatu Bengkulu yang menurutnya tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Ia menilai proses pemilihan ketua baru terkesan dipaksakan dan tidak melalui mekanisme Musdalub sebagaimana mestinya.

“Undangan dibuat oleh pusat padahal DB Bengkulu sudah punya struktur. Tidak ada Musdalub, hanya rapat kecil langsung tunjuk ketua. Ini menyalahi aturan organisasi dan membuat kami menolak menandatangani berita acara,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Bengkulu Tengah Hadiri Pelantikan PPDI Bengkulu Tengah Periode 2025-2030

Majah mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi mekanisme organisasi demi menjaga marwah dan profesionalitas lembaga. “Organisasi sebesar ini jangan dijalankan secara asal-asalan. AD/ART harus dihormati,” pungkasnya.

About admin3

Check Also

Musda II PPDI Bengkulu Utara: Basuki Rahmat Terpilih Aklamasi, Langsung Audiensi dengan Bupati

Bengkulu Utara – Organisasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Musyawarah Daerah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *