BANTUL – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bantul periode 2026–2031 resmi dilantik oleh Ketua PPDI Pusat, Sarjoko, pada Kamis (2/7/2026) di Rumah Dinas Bupati Bantul. Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Bantul.
Ketua panitia pelantikan, Zuchri Saren Satrio S Sos, menyampaikan bahwa keberadaan PPDI menambah deretan paguyuban di Kabupaten Bantul yang mewadahi berbagai unsur masyarakat desa.
“Di Kabupaten Bantul sudah banyak paguyuban, dan hari ini bertambah satu lagi yaitu PPDI yang beranggotakan perangkat desa mulai dari carik, kasi, dukuh hingga staf pamong,” ujar Satrio yang juga menjabat sebagai Carik Kalurahan Sendangsari, Pajangan.
Wadah Aspirasi Perangkat Desa
Satrio menjelaskan, pembentukan PPDI Bantul dilatarbelakangi kebutuhan akan wadah resmi untuk menyalurkan aspirasi perangkat desa hingga ke tingkat pusat. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kejelasan status perangkat desa.
“Perangkat desa ini tidak masuk ASN maupun PPPK, sehingga perlu ada wadah yang bisa memperjuangkan aspirasi tersebut,” ungkapnya.
Sebelum pelantikan, telah dilaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) pada 2 Juni 2026 di Rumah Makan Dewi Sekartaji Mangunan. Musda tersebut diikuti oleh berbagai ketua paguyuban perangkat desa di Bantul, di antaranya Paguyuban Carik “Unggul Pawenang”, Jagabaya “Tunggul Wulung”, Ulu-Ulu “Resi Seto”, Pangripto “Sedewa”, serta Staf “Paseban”.
Selain itu, sejumlah paguyuban lain juga hadir melalui perwakilan pengurus, seperti Paguyuban Kamituwo, Danarto, Tata Laksana “Sumobuco”, dan Dukuh “Pandu”.
Dalam Musda tersebut disepakati tiga hal penting, yakni pembentukan wadah aspirasi perangkat desa, kesepakatan bergabung dalam PPDI Bantul, serta pembentukan struktur kepengurusan melalui musyawarah.
Bupati Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas
Dalam sambutannya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan pentingnya peran perangkat desa sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat kalurahan. Ia berharap PPDI tidak hanya fokus pada kesejahteraan anggotanya, tetapi juga memiliki visi besar untuk memajukan desa.
“PPDI adalah organisasi, maka tujuannya tidak hanya untuk peningkatan kesejahteraan, tetapi juga harus punya visi dalam memajukan kalurahan,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya harmonisasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah kalurahan agar pembangunan berjalan selaras.
Ia mengingatkan bahwa perangkat desa memiliki tanggung jawab langsung dalam pelayanan kepada masyarakat, sehingga dituntut untuk bekerja secara profesional dan berintegritas.
“Kita fokus sesuai tugas masing-masing. Bekerja dengan baik saja kadang masih menghadapi masalah, maka mari terus tingkatkan akuntabilitas dan jalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” pesannya.
Komitmen Dukung Program Pemerintah
Ketua PPDI Kabupaten Bantul, Dwi Eko Susanto, menyampaikan bahwa kepengurusan yang baru dibentuk merupakan wujud komitmen dalam mendukung program strategis pemerintah dari tingkat kalurahan hingga pusat.
Ia juga mengharapkan dukungan berbagai pihak agar PPDI Bantul dapat terus berkontribusi dalam pembangunan sekaligus memperjuangkan hak-hak perangkat desa.
“Kami mohon dukungan agar PPDI Bantul bisa istiqomah menjadi bagian dari proses pembangunan serta memberikan kontribusi nyata bagi perjuangan PPDI secara nasional,” katanya.
Dorong Kemajuan Kalurahan
Dengan terbentuknya PPDI Kabupaten Bantul, diharapkan sinergi antara perangkat desa dan pemerintah semakin kuat. Organisasi ini diharapkan menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.
Ke depan, PPDI Bantul diharapkan mampu memperkuat posisi perangkat desa sebagai pelayan masyarakat yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Puskominfo PPDI