Puncak Peringatan Harlah PPDI Ke-20: Dukungan Penuh ke Pemerintah dan Kabar Baik untuk Siltap Desa

Jakarta – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-20 yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2026 di Auditorium Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan nasional ini dihadiri Menteri Desa dan PDT RI Yandri Susanto, Wakil Menteri Desa dan PDT RI Ahmad Riza Patria, serta jajaran Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Dari laporan Ketua Panitia Acara sebanyak 1.907 peserta dari berbagai provinsi dan kabupaten di Indonesia turut hadir, termasuk 21 ketua provinsi dan 121 ketua kabupaten.

Ketua Umum PPDI Sarjoko, menyebut peringatan Harlah ke-20 dan Rakernas PPDI 2026 menjadi momentum penting dalam memperkuat peran perangkat desa dalam pembangunan nasional sekaligus menyatukan aspirasi dari seluruh daerah.

Baca Juga :  Silaturahmi PPDI Pemalang, Teguhkan Solidaritas Dan Perjuangan Status Perangkat Desa

Dalam forum tersebut, PPDI juga menyampaikan pernyataan sikap resmi sebagai representasi perangkat desa se-Indonesia. Pernyataan tersebut menegaskan dua poin utama:

  1. Mendukung penuh pemerintahan Prabowo-Gibran dalam melaksanakan program-program pembangunan demi mewujudkan kemakmuran bangsa dan kesejahteraan rakyat.
  2. Mendukung upaya pemerintah serta mengajak seluruh komponen masyarakat Indonesia untuk terus menjaga stabilitas ekonomi dan politik nasional guna memastikan kelancaran pelaksanaan program pembangunan nasional.

Sementara itu, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Salah satu langkah strategis yang disampaikan adalah penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) sebagai bentuk pengakuan administratif bagi perangkat desa.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan kebijakan baru terkait penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026, penyaluran Siltap akan dilakukan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKUD).

Baca Juga :  Terkendala Berbagai Permasalahan Perbankan, PPDI Gorontalo Bersurat Ke Bank SulutGo Cabang Limboto

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kesejahteraan perangkat desa di seluruh Indonesia.

Rakernas PPDI 2026 menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan perangkat desa, sekaligus mendorong terwujudnya desa yang lebih mandiri, profesional, dan berdaya saing.

About admin3

Check Also

Musda PPDI Magetan 2026: Bupati Nanik Tekankan Penguatan Peran Perangkat Desa

MAGETAN – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Magetan sukses menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) Tahun …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *