Perdana, Nurul Fatimah Terpilih Sebagai Ketua Srikandi PPDI Kabupaten Ngawi

Ngawi – Nurul Fatimah, S.Pd, yang juga menjabat sebagai Perangkat Desa Rejuno, Kecamatan Karangjati, resmi terpilih sebagai Ketua Srikandi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ngawi. Ia terpilih dalam rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (8/5/2025) di Depot Yu Sri Adem Ayem, Ngawi.

Rapat koordinasi ini merupakan agenda perdana yang khusus melibatkan perangkat desa perempuan di Kabupaten Ngawi. Sebanyak 43 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, yang terdiri dari dua orang pengurus PPDI Kabupaten dan perwakilan Srikandi PPDI dari 41 kecamatan di seluruh wilayah Ngawi.

Ketua PPDI Kabupaten Ngawi, Kasno, S.Sos, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, terbentuknya Srikandi PPDI merupakan langkah positif untuk memberikan ruang lebih luas bagi aktivis perempuan dalam wadah organisasi PPDI.

Baca Juga :  Bersama Pemdes Kelangdepok, PPDI Bodeh-Pemalang Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang

“Ini adalah langkah awal yang bagus, tidak hanya memperkuat struktur organisasi, tapi juga memperkaya perjuangan PPDI dengan hadirnya perspektif perempuan di dalamnya,” ujar Kasno.

Dalam rapat yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB tersebut, peserta juga menyepakati beberapa poin penting, antara lain:

  • Warna jilbab seragam batik PPDI Ngawi ditetapkan “baby blue”
  • Pembuatan seragam khusus untuk anggota Srikandi PPDI berupa kemeja
  • Pelaksanaan kegiatan rutin Srikandi PPDI akan digelar setiap tiga bulan sekali

Untuk mendukung kepemimpinan Nurul Fatimah, struktur organisasi Srikandi PPDI Ngawi turut diperkuat dengan penunjukan Dewi Dian Pratiwi sebagai Sekretaris dan Tuti Eko Wahyuni sebagai Bendahara.

Terbentuknya kepengurusan ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat baru bagi perangkat desa perempuan di Kabupaten Ngawi untuk terus aktif dan berkontribusi dalam pembangunan desa serta penguatan organisasi PPDI ke depan.

Baca Juga :  Secercah Harapan Untuk Pemerintah Desa Melalui Keputusan DPD RI Nomor 33/DPDRI/III/2024–2025, Download File Lengkap Disini

About admin3

Check Also

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Datar Lebar, PPDI Bengkulu Utara Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

ARGAMAKMUR – Polemik pemberhentian tidak hormat terhadap perangkat Desa Datar Lebar, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *