Kediri – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggotanya, Pengurus Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kediri terus memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai lembaga dan instansi strategis.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menjalin kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan berbagai manfaat tambahan bagi perangkat desa di wilayah Kabupaten Kediri.
Sekretaris PPDI Kabupaten Kediri, Manon Kusiroto, mengungkapkan bahwa kesepakatan tersebut akan segera direalisasikan melalui sejumlah program unggulan dalam waktu dekat.
“Salah satu program yang akan diwujudkan adalah pendirian service center yang memudahkan akses informasi serta mempercepat layanan klaim bagi anggota,” ujarnya.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi perangkat desa. Tak hanya selama aktif bekerja, perlindungan juga dirancang tetap berlanjut hingga masa purna tugas.
Program menarik lainnya yang tengah disiapkan adalah fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bunga terjangkau khusus bagi perangkat desa. Hal ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap kebutuhan hunian layak bagi anggota.
Tak berhenti di situ, PPDI Kabupaten Kediri bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menyiapkan fasilitas pinjaman dengan suku bunga lebih rendah dibandingkan suku bunga acuan Bank Indonesia. Fasilitas ini ditujukan untuk membantu kebutuhan renovasi rumah anggota.
Manon menegaskan bahwa seluruh program tersebut merupakan bagian dari upaya sinergi yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan perangkat desa.
“Ini adalah bentuk nyata sinergi dan kerja sama yang memberikan manfaat langsung bagi anggota PPDI Kabupaten Kediri. BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan bagi perangkat desa,” jelasnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan perangkat desa di Kabupaten Kediri dapat memperoleh perlindungan sosial yang lebih optimal sekaligus akses terhadap berbagai fasilitas pendukung kesejahteraan.
Puskominfo PPDI