Jelang Idul Fitri Siltap Perangkat Desa Belum Cair, PPDI Pandeglang Soroti Sikap DPMD

Pandeglang – Siltap perangkat desa belum cair menjelang Lebaran 2026 menjadi keluhan serius bagi banyak perangkat desa. Di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang hari raya Idul Fitri 2026, sejumlah perangkat desa mengaku belum menerima penghasilan tetap (Siltap) yang seharusnya menjadi hak mereka.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan aparatur desa karena hingga kini belum ada kepastian kapan dana tersebut akan dicairkan oleh pemerintah daerah.

Perangkat Desa Mengeluh, Kebutuhan Lebaran Meningkat

Menjelang Lebaran, kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat, mulai dari kebutuhan pokok hingga persiapan hari raya. Namun bagi sebagian perangkat desa, situasi justru terasa berat karena Siltap yang biasanya menjadi sumber pendapatan utama belum diterima.

Baca Juga :  Lebih Dekat Dengan Muhammad Nuh, Sekjen Baru PPDI Yang Terpilih Dalam Munaslub Yogyakarta

Beberapa perangkat desa mengaku kebingungan memenuhi kebutuhan keluarga jika pembayaran tersebut terus tertunda. Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian terkait jadwal pencairan.

Keterlambatan ini juga memicu kekhawatiran karena menyangkut kesejahteraan aparat desa yang selama ini menjalankan pelayanan publik di tingkat pemerintahan paling bawah.

Kadis DPMPD Belum Berikan Penjelasan

Hingga saat ini, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab keterlambatan pencairan Siltap.

Sikap diam dari dinas terkait membuat banyak pihak mempertanyakan transparansi dan kesiapan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran untuk perangkat desa.

Para perangkat desa berharap ada komunikasi terbuka agar mereka mengetahui penyebab keterlambatan dan kapan hak tersebut akan dibayarkan.

Baca Juga :  Gelar Muskerda, PPDI Bojonegoro Miliki Nahkoda Baru

PPDI Minta Pemerintah Segera Bertindak

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia setempat menegaskan bahwa masalah keterlambatan Siltap tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, perangkat desa memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan desa serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, hak mereka sebagai aparatur desa harus dipenuhi tepat waktu.

PPDI juga mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak menimbulkan gejolak di kalangan perangkat desa.

Harapan Perangkat Desa Menjelang Lebaran

Dengan semakin dekatnya Idul Fitri 2026, para perangkat desa berharap ada solusi cepat dari pemerintah daerah. Mereka menginginkan kejelasan mengenai pencairan Siltap agar dapat mempersiapkan kebutuhan keluarga menjelang hari raya dengan lebih tenang.

Baca Juga :  Sesalkan Pemberhentian 3 Perangkat Desa Karangligar, PPDI Karawang Agendakan Audensi Di DPMD

Jika keterlambatan ini terus terjadi tanpa penjelasan, dikhawatirkan akan memengaruhi semangat kerja serta stabilitas pemerintahan desa.

About admin3

Check Also

Kerja Sama PPDI dan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Deretan Manfaat Besar untuk Perangkat Desa

Kediri – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggotanya, Pengurus Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *