Gelar Muskerda, PPDI Bojonegoro Miliki Nahkoda Baru

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) di Baresta Cafe, Desa Bangilan, Kecamatan Kapas, Minggu (28/9/25) (foto:Istimewa)

Bojonegoro – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) di Baresta Cafe, Desa Bangilan, Kecamatan Kapas, Minggu (28/9/2025). Agenda ini menjadi titik awal perombakan kepemimpinan organisasi, meski masa jabatan Ketua PPDI sebelumnya, Parno Suwanto, masih berlaku hingga 2027.

Perombakan kepengurusan didorong sejumlah persoalan internal, mulai dari macetnya koordinasi, lemahnya komunikasi antar-pengurus, hingga kebutuhan penyegaran agar roda organisasi kembali aktif.

Koordinator PPDI Kecamatan Baureno, Sukisno, menegaskan kondisi organisasi saat ini tidak berjalan ideal. “Komunikasi yang macet membuat banyak persoalan tidak terselesaikan. Muskerda ini momentum penting untuk menyelamatkan PPDI Bojonegoro,” ungkapnya.

Dalam forum tersebut, mayoritas pengurus kecamatan (pengcam) mendorong lahirnya figur baru. Nama Kepala Dusun Jawik, Desa Tambakrejo, Rahmad Basuki menguat sebagai calon tunggal ketua. Dari total 28 pengcam, sebanyak 25 menyatakan dukungan kepadanya.

Baca Juga :  Kepala Dusun Tidak Dapat Bantuan Keuangan Khusus Desa, PPDI Mamasa Nilai Kebijakan Yang Tidak Adil

Rahmad menyampaikan visinya membangun komunikasi solid di internal organisasi. “Dengan komunikasi, permasalahan bisa diketahui dan dicari jalan keluarnya. PPDI ini milik bersama, sehingga penyelesaian masalah harus dipikirkan secara kolektif,” ujarnya.

Selain memperkuat internal, Rahmad juga menekankan pentingnya sinergi PPDI dengan pemerintah daerah, terutama dalam program peningkatan kesejahteraan perangkat desa.

Hingga saat ini, PPDI Bojonegoro menaungi sekitar 3.200 anggota dari 419 desa yang tersebar di 28 kecamatan.

About admin3

Check Also

Beredar Draft Permendagri Terbaru, Perubahan Besar di Sistem Pengangkatan Dan Pemberhentian, Kesejahteraan Dan NIPD

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri tengah menyiapkan regulasi baru yang akan menjadi payung hukum pengelolaan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *