Garut – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Garut mengadakan aksi damai di depan gedung DPRD Kabupaten Garut untuk menyampaikan sejumlah aspirasi penting yang berkaitan dengan kesejahteraan perangkat desa. Aksi ini diikuti ratusan aparatur desa dari berbagai kecamatan di Garut pada Senin (15/12/2025) dan berjalan dengan suasana tertib serta damai.
Dalam orasinya, Ketua PPDI Kabupaten Garut menegaskan bahwa aksi damai ini dilakukan untuk memperjuangkan regulasi yang berpihak kepada pemerintah desa dan perangkatnya. Beberapa poin aspirasi yang disampaikan antara lain:
Poin Tuntutan PPDI
- Regulasi pencairan Dana Desa yang lebih jelas dan tepat waktu.
- Efisiensi pemotongan anggaran 100% Alokasi Dana Desa (ADD) untuk meningkatkan manfaat bagi desa.
- Penyusunan regulasi pemerintah daerah terkait keterlibatan desa dalam BUMDes, BUMDesma, dan Koperasi Merah Putih Desa khususnya dalam program Makan Gizi Gratis (MBG).
- Pengaturan tata kelola lahan aset desa, agar dapat dimanfaatkan untuk menunjang perkembangan koperasi dan kegiatan desa lainnya.
Ketua PPDI menyampaikan harapan agar DPRD Kabupaten Garut serius menindaklanjuti aspirasi ini dan merumuskan kebijakan yang dapat membantu aparatur desa menjalankan tugasnya dengan optimal serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selama aksi, suasana berlangsung damai dan pengamanan dilakukan oleh aparat kepolisian setempat. Perwakilan DPRD kemudian menerima rombongan PPDI untuk melakukan dialog langsung terkait tuntutan tersebut.
Penyampaian aspirasi seperti ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial Aparatur Desa terhadap kebijakan legislatif di daerah, sekaligus wujud partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan lokal.
Sampai berita ini diturunkan, perwakilan PPDI sedang melakukan dialog bersama Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin dan Ketua DPRD di Gedung Dewan.
Puskominfo PPDI