SINJAI — Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menerima kunjungan audiensi dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sinjai di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (16/12/2025). Audiensi ini membahas rencana pembentukan sekretariat bersama antara PPDI dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) sebagai wadah kolaborasi organisasi perangkat desa di Kabupaten Sinjai.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Umum PPDI Sinjai, Kamaruddin, menyampaikan usulan pentingnya sekretariat bersama yang rencananya akan ditempatkan di Rumah Jabatan Lama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai. Selain itu, ia juga mengusulkan agar perangkat desa yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai bentuk penegasan status kepegawaian.
Menyikapi usulan tersebut, Bupati Hj. Ratnawati Arif menyambut baik rencana kolaborasi ini sebagai salah satu upaya memperkuat peran organisasi perangkat desa dalam mendukung program pembangunan desa, pelaksanaan regulasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara optimal.
Namun demikian, terkait pengusulan NIP bagi perangkat desa, Bupati Ratnawati menyatakan bahwa hal tersebut masih menunggu aturan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri sebelum dapat ditindaklanjuti.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad, yang mendampingi pertemuan sejak awal.
Puskominfo PPDI