Perangkat Gampong Cot Girek Mundur Massal, Terungkap Ini Alasannya

BIREUEN — Enam perangkat Gampong Cot Girek di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh, mengundurkan diri secara bersamaan dengan alasan ketidaknyamanan kerja dan minimnya transparansi pemerintahan desa. Pengunduran diri ini disampaikan melalui surat resmi yang diserahkan ke Kantor Camat Peusangan pada Jumat lalu.

Daftar Perangkat yang Mengundurkan Diri

Para perangkat yang menyatakan mundur terdiri dari:

  • Hery Afrizal — Kasi Pemerintahan
  • Edi Saputra — Kasi Pembangunan
  • Edi Susanto — Kaur Umum
  • Rasyidi Umar — Kepala Dusun Mutiara Jaya
  • Irwandi — Kepala Dusun Sakti Jaya
  • Amiruddin — Kepala Dusun Isyrafi

Alasan Pengunduran Diri

Dalam surat pengunduran diri tersebut, keenam perangkat desa menyampaikan beberapa alasan utama:

  1. Tidak ada transparansi dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) kepada seluruh perangkat desa.
  2. Ketidaknyamanan bekerja di bawah kepemimpinan keuchik saat ini, dengan banyaknya tumpang tindih kewenangan dalam pelaksanaan tugas.
  3. Keputusan rapat perangkat desa sering dibatalkan atau tidak dilaksanakan sesuai hasil kesepakatan bersama.
  4. Harapan untuk perbaikan kondisi kerja tak kunjung terwujud, bahkan semakin memburuk dengan dimulainya tahun anggaran baru. (
Baca Juga :  Datangi DPMD Blitar, PPDI Bersama 3 Organisasi Desa Diskusikan Dampak Pemotongan ADD Dan DD 2026

“Kami sepakat untuk mundur secara bersama-sama karena semua alasan itu sama,” kata Hery Afrizal, mantan Kasi Pemerintahan Gampong Cot Girek.

Tanggapan Keuchik Cot Girek

Menanggapi pengunduran diri tersebut, Keuchik Gampong Cot Girek, Muslem, membantah tudingan ketidaktransparanan dan menegaskan bahwa dirinya telah menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

“Saya sudah bekerja sejalan dengan aturan. Mungkin ada pihak yang tidak senang,” ujar Muslem.

Meski demikian, Muslem mengaku tidak mengetahui secara pasti persoalan yang menyebabkan pengunduran diri massal itu. Ia berjanji akan memperbarui papan informasi penggunaan APBG yang sempat tidak diperbarui sejak 2025, serta sedang dalam proses perekrutan aparatur desa baru menjelang bulan Ramadan.

Baca Juga :  Digeruduk PPDI, Kepala Bapenda Kendal Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Pendiskreditan Perangkat Desa

Dampak dan Isu Tata Pemerintahan Desa

Kasus pengunduran diri massal ini memunculkan sorotan terhadap tata kelola pemerintahan desa yang dinilai kurang transparan dan kemungkinan konflik internal pemerintahan gampong. Situasi serupa sebelumnya juga memicu berbagai dinamika sosial di kawasan Cot Girek, termasuk sengketa lahan dan aksi protes warga terhadap perusahaan besar di wilayah tersebut.

About admin3

Check Also

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Datar Lebar, PPDI Bengkulu Utara Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

ARGAMAKMUR – Polemik pemberhentian tidak hormat terhadap perangkat Desa Datar Lebar, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *