Tegal — Sebanyak 10 orang pengurus harian Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tegal yang dipimpin langsung oleh Ketua PPDI, Iwan Setiawan, menggelar audiensi dengan Bupati Tegal, H. Ischak Maulana Nurokhman, S.H., di Rumah Dinas Bupati Tegal, Jumat pagi (27/6) pukul 10.30 WIB.
Agenda utama pertemuan ini adalah silaturahmi sekaligus penyampaian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait aspirasi perangkat desa di Kabupaten Tegal. Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog konstruktif.
Dalam pertemuan tersebut, PPDI Kabupaten Tegal menyampaikan dukungan penuh terhadap visi dan misi Bupati Tegal dalam mewujudkan “Tegal Luwih Apik”. Selain itu, sejumlah usulan penting disampaikan, di antaranya:
- Pengusulan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi perangkat desa.
- Pemberian jasa lungguh dan tali asih untuk perangkat desa yang purna tugas.
- Usulan tunjangan bagi kepala dusun (kadus) se-Kabupaten Tegal.
- Permohonan pengkajian ulang Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
- Peningkatan perlindungan hukum terhadap perangkat desa dan kepala desa dalam menjalankan tugas.
- Kejelasan status bagi perangkat desa yang masih menggunakan Surat Keputusan (SK) berdasarkan UU No. 5 Tahun 1979.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Tegal memberikan respon positif dan apresiasi atas semangat serta komitmen PPDI dalam mendukung pembangunan desa. Ia menyampaikan bahwa usulan-usulan yang disampaikan akan dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Prinsipnya, pemerintah daerah mendukung kesejahteraan perangkat desa. Beberapa usulan seperti kenaikan Alokasi Dana Desa (ADD) telah menjadi bagian dari rencana maksimal di tahun anggaran 2027. Untuk yang terkait UU No. 5 Tahun 1979, akan kita kaji lebih lanjut secara hukum dan administratif,” ujar Bupati Tegal.
Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan Sholat Jumat berjamaah bersama Bupati, serta ramah tamah dan jamuan makan siang.
Dengan pertemuan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah kabupaten dan perangkat desa semakin erat, demi percepatan pembangunan desa yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Puskominfo PPDI