Tuban – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban resmi dilantik pada Sabtu, 21 Juni 2025, dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Pendopo Kridho Manunggal. Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur Budi Sarwono, Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono, Ketua PPDI Jawa Timur Sutoyo M. Muslih, Ketua DPRD Tuban, Forkopimda, serta para camat dan stakeholder terkait.
Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus PPDI yang baru saja dilantik. Ia menekankan pentingnya peran perangkat desa sebagai bagian integral dari pemerintahan desa yang tidak bisa dilepaskan dari kepemimpinan kepala desa.
“Konsolidasi organisasi PPDI harus berjalan seiring dengan arah kebijakan pemerintah desa dan pemerintah kabupaten,” ujar Wabup Joko.
Terkait isu kesejahteraan perangkat desa, Joko menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku, baik dalam hal masa jabatan, besaran Penghasilan Tetap (Siltap), hingga jaminan sosial seperti BPJS.
“Jika semuanya telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan, maka kami akan mengikuti dan menyesuaikan. Termasuk soal perlindungan sosial bagi perangkat desa,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan seluruh anggota PPDI Kabupaten Tuban untuk menjaga kekompakan, memperkuat kerja tim, dan terus membangun sinergi dengan seluruh elemen pemerintahan.
Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Tuban yang baru dilantik, Hartono, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menginisiasi sejumlah program strategis. Salah satunya adalah upaya menjaga kestabilan harga pangan di tingkat desa.
“Pelantikan ini membuktikan bahwa perangkat desa di Tuban memiliki semangat dan tujuan yang sama. Kami siap bersinergi dan bekerja maksimal sebagai pelaksana pemerintahan di level terbawah,” ujar Hartono.
Ia juga berharap pemerintah desa lebih memperhatikan hak dan kesejahteraan perangkat desa, khususnya terkait kepastian dan peningkatan Siltap.
Puskominfo PPDI