BANYUWANGI – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah berdampak serius terhadap kesejahteraan perangkat desa di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Banyuwangi menyebut, banyak perangkat desa memilih mengundurkan diri karena penghasilan yang diterima semakin tidak mencukupi kebutuhan hidup.
Ketua PPDI Banyuwangi, Jay Ali Mansyur, mengungkapkan kondisi tersebut saat menyampaikan aspirasi dalam audiensi bersama pimpinan DPRD Banyuwangi. Menurutnya, penurunan penghasilan tetap (siltap) akibat efisiensi anggaran membuat sejumlah perangkat desa terpaksa mencari pekerjaan lain di luar pemerintahan desa.
“Banyak perangkat desa yang akhirnya mundur karena pendapatannya jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Bahkan ada yang sekarang bekerja sebagai buruh pabrik dan kuli bangunan,” ujar Jay Ali Mansyur seusai audiensi di gedung DPRD Banyuwangi pada Senin 19 Januari 2026..
Ia menjelaskan, perangkat desa memiliki tanggung jawab besar dalam pelayanan publik dan administrasi pemerintahan di tingkat desa. Namun, dengan penghasilan yang semakin menurun, mereka kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
Kondisi ini dinilai memprihatinkan karena berpotensi mengganggu kinerja dan stabilitas pemerintahan desa. Jay Ali Mansyur berharap DPRD Banyuwangi dapat menindaklanjuti aspirasi PPDI dengan mendorong adanya kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan perangkat desa.
“Perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Kalau kesejahteraan mereka terabaikan, pelayanan kepada masyarakat juga akan terdampak,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi ini.
PPDI Banyuwangi meminta pemerintah daerah dan pusat untuk mengevaluasi kebijakan efisiensi anggaran, khususnya yang berkaitan dengan penghasilan aparatur desa, agar tidak semakin menurunkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Puskominfo PPDI