Jelang Akhir Tahun 2024, Kementerian Dalam Negeri Berikan Persembahan Untuk Perangkat Desa

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes), mendorong pemerintah daerah yang memiliki desa untuk memanfaatkan aplikasi Learning Management System (LMS) Pamong Desa. Aplikasi ini dirancang sebagai sarana pelatihan guna meningkatkan kapasitas aparatur desa di seluruh Indonesia.

Menurut Mohammad Noval, Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data, dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, aplikasi LMS Pamong Desa menawarkan pelatihan yang lebih efisien, efektif, dan fleksibel. “Pelatihan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja,” jelasnya dalam keterangan pers, Jumat (29/11).

Sertifikat sebagai Indikator Peningkatan Kapasitas

Noval menambahkan bahwa peserta pelatihan akan menerima sertifikat sebagai bukti partisipasi. Sertifikat ini juga menjadi alat untuk mengevaluasi peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pretest dan postest. “Dengan pretest dan postest, kita dapat melihat apakah ada peningkatan pemahaman peserta pelatihan,” katanya.

Baca Juga :  Perkuat Perjuangan Dan Advokasi, Perangkat Desa Kecamatan Pinggir-Bengkalis Bentuk PPDI

Materi Tematik Penting untuk Desa

Ada dua tema utama yang ditawarkan dalam pelatihan ini, yaitu perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa. Kedua materi tersebut dianggap krusial karena menyangkut pembangunan dan tata kelola keuangan desa.

  • Pengelolaan keuangan desa: Membahas persoalan dana desa, APBDes, dan pencegahan penyalahgunaan anggaran.
  • Perencanaan pembangunan desa: Fokus pada pengumpulan usulan pembangunan yang sesuai kebutuhan serta potensi masyarakat desa.

Digitalisasi untuk Pengembangan Kapasitas

LMS Pamong Desa merupakan inovasi berbasis teknologi informasi yang dirancang untuk mempercepat dan memperluas jangkauan pelatihan. Model digital ini dianggap lebih efektif, efisien, serta inklusif, sesuai dengan kebutuhan masa kini. Program ini juga menjadi bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), yang melibatkan lima instansi: Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, dan Bappenas.

Baca Juga :  Kisruh Siltap Perangkat Desa, Begini Usulan Mendes Yandri Susanto

Tujuan utama P3PD adalah menciptakan belanja desa yang berkualitas, berbasis kebutuhan, dan potensi masyarakat desa. Dengan penerapan LMS Pamong Desa, diharapkan kemampuan aparatur desa meningkat, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal.

About admin3

Check Also

Kado Harlah PPDI Ke-20, Bupati Purworejo Buka Suara Soal Gaji ke-13 Perangkat Desa

Purworejo – Bupati Purworejo, Yuli Hastuti SH, menegaskan pentingnya peran perangkat desa sebagai garda terdepan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *