Solo, Jawa Tengah – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Tengah dan DIY menemui Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di kediamannya di Sumber, Solo. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait kejelasan status perangkat desa yang hingga kini masih belum pasti.
Dalam pertemuan tersebut, PPDI menegaskan bahwa status perangkat desa saat ini dinilai masih “menggantung”. Mereka bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), namun dalam praktiknya menggunakan atribut dan seragam layaknya aparatur pemerintah.
Ketua PPDI Jawa Tengah, Herry Purnomo, menyampaikan bahwa pihaknya tidak menuntut untuk diangkat menjadi ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, mereka menginginkan pengakuan status resmi sebagai Aparatur Pemerintah Desa (APD).
“Yang kami butuhkan adalah kejelasan status. Kami memakai seragam seperti aparatur pemerintah, tetapi tidak memiliki status yang jelas. Ini menimbulkan kebingungan,” ungkap Herry.
Menurutnya, ketidakjelasan status tersebut berdampak serius, salah satunya maraknya kasus pemberhentian perangkat desa secara sepihak tanpa prosedur yang jelas. Kondisi ini masih banyak terjadi, terutama di luar Pulau Jawa.
Dengan adanya status resmi dan nomor induk bagi perangkat desa, diharapkan perlindungan hukum terhadap mereka bisa lebih kuat dan tidak lagi terjadi tindakan semena-mena.
Selain menyampaikan aspirasi, PPDI juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi Jokowi selama menjabat sebagai presiden, khususnya dalam memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa, termasuk revisi regulasi terkait penghasilan tetap.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi disebut akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi ke Kementerian Dalam Negeri. Ia juga berpesan agar seluruh perangkat desa tetap menjaga persatuan dan komunikasi yang baik, terutama menjelang pemerintahan baru.
PPDI juga menyatakan dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta siap mengawal program pemerintah hingga ke tingkat desa.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan PPDI dalam memperjuangkan kejelasan status dan kesejahteraan perangkat desa di seluruh Indonesia. Sebelumnya, isu serupa juga telah berulang kali disampaikan kepada pemerintah, mengingat pentingnya peran perangkat desa dalam pembangunan nasional.
Puskominfo PPDI