Buleleng – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Buleleng menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, pada Jumat (26/9/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang Gabungan Komisi DPRD ini dipimpin langsung oleh Plt. Ketua PPDI, Made Sumartana, bersama rombongan perangkat desa.
Dalam pertemuan tersebut, PPDI Buleleng menyampaikan lima poin aspirasi utama yang diharapkan dapat difasilitasi DPRD untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan perangkat desa.
Lima Aspirasi Utama PPDI Buleleng
- Nomor Induk Perangkat Desa sebagai identitas resmi untuk memudahkan administrasi, memberikan perlindungan hukum, serta rasa aman dan nyaman dalam bekerja.
- Tunjangan sosial bagi Perbekel dan perangkat desa, termasuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.
- Perlindungan kesehatan bagi perangkat desa purna tugas melalui kepesertaan BPJS Kesehatan, mengingat mereka tidak lagi memiliki penghasilan.
- Kenaikan penghasilan setara UMK, karena saat ini gaji perangkat desa di Kabupaten Buleleng masih jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten.
- Usulan status kepegawaian perangkat desa melalui naskah akademik terkait rancangan undang-undang Aparatur Perangkat Desa.
Respons DPRD Buleleng
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyampaikan apresiasi atas audiensi yang dilakukan PPDI. Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi akan ditindaklanjuti bersama pihak eksekutif, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta instansi terkait lainnya.
“Perangkat desa adalah garda terdepan dalam melayani masyarakat, dan sudah selayaknya mendapat perhatian serius. Aspirasi ini akan segera kami tindak lanjuti dengan melihat aspek regulasi maupun kemampuan keuangan daerah,” ujar Ketut Ngurah Arya.
Arya juga menegaskan komitmen DPRD Buleleng untuk memperjuangkan kebutuhan perangkat desa ke depannya.
“Tentunya kami akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar harapan perangkat desa bisa terealisasi,” tambahnya.
Perangkat Desa Sebagai Garda Terdepan
Dengan adanya lima aspirasi ini, PPDI Buleleng berharap DPRD dapat memberikan solusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan status perangkat desa. Langkah ini dinilai penting karena perangkat desa memiliki peran vital sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa.
Puskominfo PPDI