Fakta dari Rakor PPDI Pandawan: Lahan Jadi Penghambat Utama Koperasi Desa

Hulu Sungai Tengah – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Pandawan, Hulu Sungai Tengah, menggelar Rapat Koordinasi Perangkat Desa (Perades) di Kantor Desa Banua Hanyar, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa se-Kecamatan Pandawan, dengan masing-masing desa mengirimkan dua perwakilan, yakni Sekretaris Desa dan pelaksana kegiatan yang membidangi koperasi serta UMKM.

Rapat koordinasi ini mengusung tema Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah Desa dalam rangka Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu, forum ini juga dimanfaatkan sebagai ajang musyawarah PPDI dalam rangka persiapan pemilihan pengurus baru.

Kendala Pengadaan Lahan Jadi Sorotan

Advertisement

Dalam forum tersebut, sejumlah permasalahan yang dihadapi desa dalam mendukung pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih menjadi fokus utama pembahasan. Salah satu kendala terbesar yang dialami hampir seluruh desa di Kecamatan Pandawan adalah kesulitan dalam mencari dan menyediakan lahan yang sesuai.

Baca Juga :  Jelang Penyusunan Raperda, PPDI Bawa Aspirasi Perangkat Desa Di Komisi A DPRD Madiun

Pendamping kecamatan mengungkapkan bahwa keterbatasan aset desa menjadi faktor utama terhambatnya proses pengadaan tanah. Selain itu, persoalan status kepemilikan lahan, ketersediaan lokasi strategis, serta perlunya kesepakatan bersama di tingkat desa turut menjadi tantangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Pentingnya Koordinasi dan Sinergi

Sekretaris Kecamatan Pandawan menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dengan berbagai pihak terkait. Ia menyampaikan bahwa komunikasi yang baik menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai kendala melalui musyawarah yang sesuai dengan aturan.

“Seluruh desa diharapkan segera mengidentifikasi potensi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung keberadaan koperasi desa sebagai penggerak ekonomi masyarakat,” ujarnya.

DPMD Dorong Optimalisasi Aset Desa

Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) turut memberikan arahan terkait mekanisme dan petunjuk teknis pengadaan tanah desa. Pemerintah desa didorong untuk memaksimalkan pemanfaatan aset yang tersedia serta melakukan inventarisasi lahan secara teliti.

Baca Juga :  Bareng DPR RI, BPK Gelar Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Di Bojonegoro

Jika menghadapi kendala di lapangan, desa diminta untuk segera melakukan konsultasi agar mendapatkan solusi yang tepat tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

Harapan Percepatan Koperasi Desa

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat desa memiliki pemahaman yang sama terkait langkah-langkah percepatan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih.

Sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pendamping kecamatan, dan DPMD diharapkan mampu mengatasi berbagai hambatan yang ada. Dengan demikian, koperasi desa dapat segera terwujud sebagai motor penggerak ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Pandawan.

About admin3

Check Also

Polemik ADD 2027 Belum Tuntas, Empat Organisasi Desa di Blitar Tetap Gelar Aksi Massa

BLITAR – Polemik Alokasi Dana Desa (ADD) 2027 di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, belum menemukan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *