BOJONEGORO — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menggelar Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa pada Kamis (30/10/2025). Acara berlangsung di Ballroom Hotel Eastern Bojonegoro dan dihadiri oleh para kepala desa, camat se-Kabupaten Bojonegoro, serta pejabat terkait lainnya.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, hadir sebagai narasumber bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Anna Mu’awanah, yang juga menyampaikan keynote speech dalam kegiatan tersebut.
Dorong Kemandirian dan Transparansi Dana Desa
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kemandirian ekonomi desa terus meningkat. Ia mengapresiasi peran BPK dan DPR RI dalam meningkatkan tata kelola dana desa serta mendorong pembangunan desa di Kabupaten Bojonegoro.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada BPK dan DPR atas kontribusinya dalam memperkuat pengelolaan dana desa di wilayah kami,” ujar Setyo.
Sementara itu, Anna Mu’awanah menegaskan bahwa DPR memiliki tugas pengawasan terhadap pengelolaan anggaran negara, termasuk Dana Desa. Ia berharap perangkat desa dapat mengelola anggaran secara lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.
“Kalau desanya baik, maju, dan berkembang, maka begitu pula kabupatennya. Saya berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa di Bojonegoro,” ujarnya.
Tingginya Kasus Korupsi Dana Desa Jadi Sorotan
Dalam pemaparannya, Kepala BPK Jatim Yuan Candra Djaisin mengungkapkan bahwa kasus korupsi Dana Desa masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), pada tahun 2023 tercatat 187 kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa dengan total kerugian negara mencapai Rp162 miliar.
“Edukasi seperti sosialisasi hari ini penting agar para kepala desa lebih berhati-hati dan memahami prinsip akuntabilitas dalam menjalankan tugas,” tegas Yuan.
Dana Desa sendiri merupakan dana yang bersumber dari APBN dan ditransfer melalui APBD kabupaten untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan kemasyarakatan.
Diskusi Interaktif dengan Peserta
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto, selaku moderator. Para peserta tampak antusias mengajukan pertanyaan terkait pengelolaan Dana Desa dan mekanisme pertanggungjawabannya.
Puskominfo PPDI