Datangi DPRD, PPDI Sumedang Tuntut Kepastian Kesejahteraan Perangkat Desa

Sumedang – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sumedang menyampaikan tuntutan terkait kepastian kesejahteraan perangkat desa dalam audiensi yang digelar di Ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang, Selasa (3/3/2026).

Audiensi yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia. Pertemuan ini juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta unsur perbankan dari Bank Sumedang dan Bank BJB.

Ketua PPDI Kabupaten Sumedang, Kikin Sodikin, menegaskan bahwa perangkat desa memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik. Menurutnya, perangkat desa setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat, mulai dari mengurus administrasi kependudukan, mengawal pengelolaan dana desa, hingga menjalankan berbagai program sosial pemerintah.

Namun demikian, Kikin menilai besarnya tanggung jawab tersebut belum diimbangi dengan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi perangkat desa.

Baca Juga :  Kepala Dusun Tidak Dapat Bantuan Keuangan Khusus Desa, PPDI Mamasa Nilai Kebijakan Yang Tidak Adil

“Kami hadir bukan untuk mengeluh. Kami datang untuk menuntut keadilan. Kesejahteraan perangkat desa bukan hadiah, tetapi merupakan hak yang seharusnya dipenuhi,” ujar Kikin di hadapan anggota DPRD.

Dalam kesempatan itu, PPDI juga menekankan bahwa DPRD sebagai lembaga representasi masyarakat diharapkan tidak hanya menampung aspirasi, tetapi juga mengambil langkah konkret melalui kebijakan dan penganggaran yang berpihak pada perangkat desa.

Menurut PPDI, isu kesejahteraan perangkat desa kerap muncul dalam berbagai forum resmi setiap tahun. Namun hingga kini, realisasi kebijakan yang benar-benar dirasakan oleh perangkat desa di lapangan dinilai masih minim.

“Kami membutuhkan kepastian. Bukan sekadar dicatat dalam risalah rapat atau menjadi wacana tahunan, tetapi keputusan nyata yang dapat dirasakan,” tegasnya.

PPDI juga mengingatkan bahwa desa merupakan fondasi pembangunan daerah. Apabila aparatur desa terus bekerja dengan keterbatasan dan tekanan tanpa dukungan kesejahteraan yang memadai, maka hal tersebut berpotensi berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Siltap Cair Tiga Bulan Sekaligus, PPDI Tulungagung Akhirnya Bernafas Lega

Audiensi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan dan masukan yang disampaikan perwakilan perangkat desa kepada pihak legislatif maupun eksekutif. Aspirasi yang disampaikan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan yang lebih jelas terkait peningkatan kesejahteraan perangkat desa di Kabupaten Sumedang.

Saat ini, perhatian publik tertuju pada langkah DPRD Kabupaten Sumedang dalam merespons tuntutan tersebut dan mewujudkannya dalam kebijakan yang konkret.

About admin3

Check Also

Kerja Sama PPDI dan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Deretan Manfaat Besar untuk Perangkat Desa

Kediri – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggotanya, Pengurus Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *