PURWOREJO – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purworejo berkomitmen menjadi pengawas partisipatif dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2029. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PPDI Purworejo dan Bawaslu Purworejo dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan, Rabu (4/3/2026).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Purworejo, Widya Astuti, mengatakan pihaknya terus menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat pengawasan partisipatif menjelang Pemilu.
Menurutnya, PPDI menjadi lembaga kelima yang menjalin kerja sama dengan Bawaslu Purworejo dalam upaya penguatan pengawasan pemilu.
“PPDI adalah lembaga kelima yang menandatangani Nota Kesepahaman dengan Bawaslu Purworejo. Sebelumnya ada Dinpusip, UMP, Kwarcab, dan pemantau Perisai Demokrasi Bangsa,” kata Widya.
Ia menilai PPDI memiliki jaringan organisasi yang kuat serta anggota yang tersebar luas di desa-desa. Kondisi ini dinilai strategis untuk mendukung pengawasan pemilu berbasis masyarakat.
Widya berharap anggota PPDI yang tersebar di 469 desa di Kabupaten Purworejo dapat berperan aktif melakukan pengawasan terhadap proses Pemilu 2029 di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Ketua PPDI Purworejo, Erwan Widi Ashari, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan kepada organisasi perangkat desa tersebut untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif.
“Digandeng dalam pengawasan partisipatif merupakan kebanggaan tersendiri bagi PPDI,” ujarnya.
Erwan menjelaskan bahwa meskipun perangkat desa tidak dapat menjadi penyelenggara pemilu di jajaran Bawaslu, pihaknya tetap berkomitmen mendukung pengawasan pemilu secara aktif di tingkat desa.
“Walaupun perangkat desa tidak bisa menjadi penyelenggara di jajaran Bawaslu, tapi pengawasan partisipatif akan dilakukan dengan baik supaya pemilu dapat berlangsung sesuai asasnya luber dan jurdil,” jelasnya.
Selain itu, Erwan menilai masyarakat juga perlu mendapatkan pendidikan politik menjelang Pemilu 2029 agar semakin memahami pentingnya hak pilih.
“Perlu memberikan kesadaran bahwa pilihan seseorang dalam pemilu akan sangat mempengaruhi kebijakan dan taraf hidup masyarakatnya,” pungkasnya.
Puskominfo PPDI