Hulu Sungai Selatan – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, melantik dan mengukuhkan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten HSS periode terbaru dalam sebuah acara resmi yang digelar di Gedung Bela Diri Kabupaten, Jumat (2/5/2025).
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati H. Suriani, Sekretaris Daerah H. M Noor, Ketua TP PKK Hj. Tata Syafrudin Noor, Ketua GOW Hj. Misnawati Suriani, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, dan kepala desa se-Kabupaten HSS.
Dalam sambutannya, Bupati Syafrudin Noor menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru PPDI. Ia menekankan bahwa pelantikan ini merupakan legitimasi formal yang memperkuat tugas dan peran pengurus dalam menjalankan organisasi secara bertanggung jawab.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada para pengurus PPDI yang baru. Semoga amanah ini dijalankan dengan dedikasi dan tanggung jawab tinggi,” ujar Bupati.
Ia juga mengapresiasi kontribusi PPDI dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten HSS serta berharap organisasi tersebut terus menjadi mitra strategis dalam pembangunan desa.
“Perangkat desa merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap PPDI dapat terus berkontribusi aktif dalam mewujudkan desa yang maju dan mandiri,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian PPDI yang baru dilantik, Maulidi Rahman, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan acara tersebut. Ia menegaskan komitmen PPDI untuk mendukung program pemerintah dalam pembangunan desa.
“Kami siap menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi membangun desa. Karena kami adalah bagian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ucapnya.
PPDI merupakan organisasi nasional yang mewadahi perangkat desa di seluruh Indonesia. Di Kabupaten HSS, keberadaannya diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah.
Puskominfo PPDI