PURBALINGGA – Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahadi, mengingatkan para perangkat desa agar tidak hanya pandai berbicara tanpa aksi nyata. Pesan ini disampaikan saat pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purbalingga periode 2025–2030, di GOR Satria Kusuma, Desa Kembangan, Bukateja, Sabtu (26/4/2025).
Dalam sambutannya, Dimas menegaskan bahwa perangkat desa merupakan garda terdepan pelayanan publik yang harus aktif bergerak dan tidak sekadar menunggu perintah. Ia menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah.
“Yang penting kami tunggu komitmennya dari para perangkat desa untuk bisa inovatif dan kolaboratif dalam menyengkuyung pembangunan Purbalingga. Jadi jangan omon-omon saja,” ujar Dimas dengan nada serius.
Dimas juga menyoroti perlunya keselarasan perangkat desa dengan visi pemerintahan daerah yang mengusung semangat “Inovatif dan Kolaboratif”. Menurutnya, perangkat desa harus mampu menjadi motor penggerak pembangunan melalui terobosan-terobosan baru di bidang pelayanan publik.
Ia menambahkan, desa yang berhasil menciptakan inovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak akan mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah kabupaten, baik dalam bentuk peningkatan kesejahteraan, pelatihan, maupun dukungan program strategis.
Selain itu, Dimas mengingatkan bahwa perubahan zaman menuntut desa untuk menjadi aktor aktif dalam pembangunan daerah. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, akuntabilitas, dan kompetensi dianggapnya sebagai kunci tata kelola desa yang baik.
Tertib administrasi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa juga menjadi sorotan. Dimas menyebut banyaknya kasus hukum yang melibatkan perangkat desa seringkali berakar dari minimnya pemahaman terhadap aturan.
“Kami Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus berkomitmen memperkuat peran desa, baik dari sisi kelembagaan, kapasitas SDM, hingga dukungan program,” imbuhnya.
Semangat ini, kata Dimas, selaras dengan moto daerah “Alus Dalane, Kepenak Ngodene” yang berarti memperbaiki jalan dan memudahkan akses masyarakat.
Di hadapan para peserta, Dimas berharap kepengurusan PPDI yang baru dapat menjadi mitra strategis pemerintah, bukan sekadar organisasi seremonial. Ia ingin PPDI menjadi wadah aspirasi dan solusi atas berbagai persoalan nyata di lapangan.
Sementara itu, Ketua PPDI Purbalingga, Wasis Wangsa Wijaya, mengungkapkan bahwa masih terdapat kekosongan formasi perangkat desa di kabupaten tersebut. Dari total 239 desa, idealnya diperlukan 2.394 perangkat desa, namun saat ini baru terisi 2.051 orang.
“Kekosongan ini menjadi tantangan besar mengingat peran strategis perangkat desa dalam pelayanan publik,” ujar Wasis.
Ia mengusulkan adanya reformasi sistem rekrutmen perangkat desa agar lebih selektif dan responsif terhadap tantangan zaman. Sistem pembinaan pun dinilainya perlu diperkuat agar perangkat desa mampu menjalankan tugas secara profesional.
Wasis berharap kepengurusan PPDI periode ini lebih aktif dalam memperjuangkan hak dan kebutuhan perangkat desa tanpa melupakan tanggung jawab mereka kepada masyarakat.
Acara ditutup dengan kesepakatan bersama seluruh peserta untuk membawa perubahan nyata demi mewujudkan desa yang lebih maju dan mandiri. Semangat kolaborasi antara PPDI dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga diharapkan menjadi energi baru untuk membangun desa dari pinggiran.
Puskominfo PPDI