KENDAL – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Patean kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Pada Kamis (27/02/25), organisasi ini mengadakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan santunan kepada keluarga kurang mampu yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Santunan tersebut diberikan langsung oleh Ketua PPDI Kecamatan Patean, Sutrisno, kepada seorang warga Dusun Mangunsari, Desa Curugsewu, Kecamatan Patean, bernama Ngatinem. Dalam kesempatan ini, Sutrisno didampingi oleh Bendahara PPDI Kecamatan Patean, Ma’arif, serta disaksikan oleh Kepala Dusun Mangunsari dan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja PPDI Kecamatan Patean tahun 2025,” ujar Sutrisno, seperti dilansir dari laman BeritaTegas.
Ia juga menjelaskan bahwa aksi sosial serupa telah dilakukan sebelumnya.
“Pada 25 Februari 2025 lalu, kami juga telah menyalurkan santunan kepada warga di Desa Pagersari,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sutrisno mengungkapkan bahwa tujuan dari program ini adalah membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang belum masuk dalam DTKS.
“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga yang kurang mampu,” ujarnya.
Sementara itu, Ngatinem, penerima bantuan, merasa sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh PPDI Kecamatan Patean.
“Saya sangat berterima kasih kepada PPDI Kecamatan Patean yang telah peduli dengan keluarga saya,” katanya dengan penuh haru.
Diharapkan, aksi sosial ini dapat menginspirasi organisasi lain, baik dari sektor pemerintahan maupun swasta, untuk lebih peduli terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kepedulian bersama akan sangat membantu warga kurang mampu yang belum menerima bantuan dari pemerintah.
PPDI Kecamatan Patean berkomitmen untuk terus menjalankan program sosial seperti ini agar lebih banyak warga yang mendapat manfaat.
Puskominfo PPDI