Bandung – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bandung resmi mengukuhkan pengurus tingkat kecamatan untuk masa bakti 2026–2031. Kegiatan ini mencakup sebanyak 31 kecamatan dan dilaksanakan secara swadaya tanpa menggunakan anggaran dari APBD.
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat organisasi perangkat desa di wilayah Kabupaten Bandung. Acara berlangsung di Gedung Moh Toha, Komplek Pemda Soreang, dengan dihadiri para pengurus dan perwakilan dari berbagai kecamatan.
Penguatan Peran PPDI di Tingkat Kecamatan
Ketua PPDI Kabupaten Bandung menyampaikan bahwa pembentukan dan pengukuhan pengurus di tingkat kecamatan bertujuan untuk meningkatkan koordinasi serta memperkuat peran perangkat desa dalam pembangunan daerah.
Dengan terbentuknya kepengurusan di 31 kecamatan, diharapkan PPDI dapat lebih optimal dalam memperjuangkan aspirasi perangkat desa serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Digelar Secara Swadaya, Tanpa Dana APBD
Menariknya, kegiatan pengukuhan ini dilaksanakan secara mandiri atau swadaya oleh internal organisasi, tanpa menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Langkah ini menunjukkan komitmen dan kemandirian PPDI dalam menjalankan roda organisasi, sekaligus menjadi contoh transparansi dan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan.
Harapan ke Depan
Dengan dikukuhkannya pengurus baru periode 2026–2031, PPDI Kabupaten Bandung diharapkan mampu:
- Meningkatkan profesionalisme perangkat desa
- Memperkuat sinergi antar kecamatan
- Mendorong pembangunan desa yang lebih efektif dan berkelanjutan
Pengurus yang baru juga diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat desa.
Puskominfo PPDI