Jakarta — Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), menyatakan bahwa 12 Rencana Aksi dari program Kemendes PDT – dalam kerangka “Bangun Desa, Bangun Indonesia” – sudah mencakup seluruh target pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals / SDGs).
Menurut Yandri, rencana aksi tersebut merepresentasikan implementasi nyata SDGs di tingkat desa. Banyak isu esensial seperti akses listrik, jaringan sinyal, pendidikan, penyediaan air bersih, serta fasilitas kesehatan sudah termasuk di dalam 12 rencana aksi tersebut.
“Berbicara SDGs sebenarnya untuk Indonesia itu wajahnya ada di desa,” kata Yandri saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Implementasi SDGs Desa dalam Konteks Asta Cita ke-6 Presiden.
12 Rencana Aksi Desa Sesuai SDGs dan Asta Cita ke-6
Berikut dua belas rencana aksi yang digagas Kemendes PDT:
- Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
- Desa swasembada & ketahanan pangan
- Desa swasembada energi dan air
- Hilirisasi produk unggulan desa
- Pengembangan desa ekspor
- Pemuda dan pemudi pelopor desa
- Sinkronisasi dan konsolidasi program kementerian/lembaga masuk desa
- Digitalisasi desa dan pengembangan desa wisata
- Peningkatan investasi desa melalui kemitraan nasional maupun investor luar negeri
- Penguatan pengawasan dan tata kelola pembangunan desa
- Desa berketahanan iklim & pengembangan desa tangguh bencana
- Percepatan pembangunan daerah tertinggal.
Dengan rangkaian aksi tersebut, Kemendes berusaha menjawab berbagai aspek dalam SDGs — mulai dari pengentasan kemiskinan, penyediaan air bersih dan sanitasi, akses pendidikan dan kesehatan, kesetaraan gender, hingga ketahanan pangan dan ekonomi lokal.
Desa bukan Sekadar Objek — tapi Subjek Pembangunan
Yandri menegaskan bahwa desa kini tidak lagi dianggap sebagai objek pembangunan semata. Dengan 12 rencana aksi ini, desa diposisikan sebagai “subjek pembangunan” — pusat pertumbuhan ekonomi, kebudayaan, dan ketahanan sosial. Hal ini sesuai dengan visi Prabowo Subianto melalui Asta Cita ke-6: membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Kemendes mendorong kolaborasi lintas kementerian/lembaga dan berbagai pihak di masyarakat, agar 12 rencana aksi benar-benar bisa “membumi” dan sesuai realitas desa.
Menyongsong Implementasi — dari FGD ke Aksi Nyata
Dalam acara FGD Implementasi SDGs Desa (27 November 2025), Kemendes berharap rekomendasi dari diskusi bisa memunculkan langkah-langkah konkret yang tepat sasaran. Yandri menekankan bahwa pelaksanaan harus sesuai kebutuhan nyata di desa — bukan rencana “di atas kertas”.
Dengan demikian, 12 Rencana Aksi “Bangun Desa” diharapkan menjadi fondasi bagi transformasi desa di seluruh Indonesia — dari sektor ekonomi, infrastruktur, sosial, hingga lingkungan.
Puskominfo PPDI