Kunjungi Dispermades, PPDI Pemalang Diskusikan NIPD Dan Masjab 579

Pemalang – Tiga perwakilan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pemalang melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang pada Senin (5/5). Pertemuan berlangsung pada pukul 16.30 WIB dan dihadiri oleh Dastro, Isrorudin, dan Adi Susanto dari pihak PPDI.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinpermasdes, Ahmadi, dan Kepala Bidang, Wendy. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat ini, dibahas beberapa isu penting yang menyangkut hak dan kewajiban perangkat desa di Kabupaten Pemalang.

Berikut beberapa poin penting hasil pertemuan:

  1. Penyaluran Dana ADD Siltap Termin 2
    Dinpermasdes telah mengirimkan rekomendasi penyaluran Dana Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Siltap termin kedua (Mei–Agustus) kepada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) pada tanggal 24 April 2025. Proses administrasi terus berjalan dan mulai hari ini, dana tersebut telah mulai masuk ke rekening beberapa desa.
  2. Masa Jabatan Perangkat Desa yang Telah Berusia 60 Tahun
    Perangkat desa yang telah berusia 60 tahun tetap memiliki kewajiban dan hak sebagai perangkat desa selama belum ada Surat Keputusan (SK) pemberhentian. Hal ini mencakup hak atas Siltap dan tunjangan lainnya. Dinpermasdes menegaskan agar poin ini dapat dipahami dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh desa.
  3. Rencana Sosialisasi Masa Jabatan Perangkat Desa (579)
    Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinpermasdes akan menggelar sosialisasi dan pemaparan mengenai regulasi masa jabatan perangkat desa (579) kepada para camat dan kepala desa se-Kabupaten Pemalang. Jadwal pelaksanaan akan menyesuaikan agenda resmi Bupati Pemalang.
  4. Progres Penerbitan NIAPD
    Proses pembuatan Surat Keputusan (SK) untuk Nomor Induk Aparatur Perangkat Desa (NIAPD) saat ini sedang berlangsung. Kepala Dinpermasdes berharap, dengan diterbitkannya NIAPD, akan ada manfaat nyata yang dirasakan perangkat desa, bukan sekadar sebagai identitas administratif semata.
Baca Juga :  Bersama Bupati Balangan, Ketua PPDI Kalimantan Selatan Hadiri Puncak Peringatan Hari Desa Nasional 2025

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya menjalin komunikasi dan sinergi antara PPDI dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan serta profesionalisme perangkat desa di Kabupaten Pemalang.

About admin3

Check Also

Kado Harlah PPDI Ke-20, Bupati Purworejo Buka Suara Soal Gaji ke-13 Perangkat Desa

Purworejo – Bupati Purworejo, Yuli Hastuti SH, menegaskan pentingnya peran perangkat desa sebagai garda terdepan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *