DPRD Sragen Soroti Pengisian Perangkat Desa Di Masa Transisi

Anggota Komisi I DPRD Sragen Fathurrahman. Foto:JATENG POS

SRAGEN — Surat terkait pengisian perangkat desa yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sragen menjadi perhatian anggota DPRD Sragen. Surat tersebut membahas pencabutan kerja sama dengan perguruan tinggi yang sebelumnya biasa menyelenggarakan proses seleksi perangkat desa.

Anggota Komisi I DPRD Sragen, Faturohman, menekankan pentingnya meluruskan persoalan ini agar tidak menimbulkan polemik di tingkat bawah. Ia juga mengingatkan agar desa-desa tidak terburu-buru melaksanakan seleksi perangkat desa, terutama sambil menunggu terbitnya peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum.

“Surat dari eksekutif tertanggal 9 Desember tersebut membatalkan kerja sama dengan LPPM yang biasanya menangani seleksi perangkat desa. Namun, menurut saya, pemahaman eksekutif terkait hal ini terlalu sempit,” ujarnya pada Selasa (17/12), seperti yang dilansir dari laman JatengPos.

Baca Juga :  Bupati Ciamis Buka Rakerkab PPDI, Tegaskan Peranan Vital Perangkat Desa Di Masyarakat

Faturohman menilai, seharusnya Pemerintah Daerah menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai tindak lanjut Undang-Undang Desa sebelum mengambil langkah lebih jauh. “Perda yang akan disusun nantinya diharapkan menjadi dasar hukum pelaksanaan seleksi perangkat desa,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan pengisian perangkat desa di Sragen kerap menimbulkan masalah dari waktu ke waktu.

“Dalam masa transisi ini, saya berharap Bupati dan jajaran eksekutif dapat mengambil langkah yang bijak. Setidaknya, memberikan arahan kepada kepala desa agar tidak melakukan seleksi perangkat desa dalam 1–2 bulan ke depan selama masa transisi ini,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sragen, Pujiatmoko, belum memberikan keterangan terkait polemik ini. “Saat ini, saya sedang menuju Semarang untuk menghadiri undangan dari BPK,” ujarnya melalui pesan singkat.

Baca Juga :  Siap Audensi Langsung Dengan Bupati, PPDI Bengkulu Tengah Dorong Status Kepegawaian Dan Jam Kerja

About admin3

Check Also

Beredar Draft Permendagri Terbaru, Perubahan Besar di Sistem Pengangkatan Dan Pemberhentian, Kesejahteraan Dan NIPD

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri tengah menyiapkan regulasi baru yang akan menjadi payung hukum pengelolaan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *