Siap Audensi Langsung Dengan Bupati, PPDI Bengkulu Tengah Dorong Status Kepegawaian Dan Jam Kerja

Bengkulu Tengah – Sebanyak 1.421 anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan segera menggelar pertemuan bersama Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap. Pertemuan ini menjadi momen penting untuk membahas sejumlah isu krusial yang selama ini menjadi perhatian para perangkat desa.

Agenda utama dalam audiensi ini adalah membahas kejelasan jam kerja perangkat desa yang sampai saat ini belum memiliki aturan baku. Selain itu, perangkat desa juga akan menanyakan status kepegawaian mereka serta menyampaikan berbagai aspirasi lain secara langsung kepada bupati.

Ketua PPDI Benteng, Samsuri, S.Sos, menyampaikan bahwa selama ini komunikasi dengan pemerintah daerah lebih banyak dilakukan oleh pengurus perwakilan saja. Oleh sebab itu, kali ini seluruh anggota PPDI akan dilibatkan agar suara perangkat desa dapat tersampaikan secara utuh.

Baca Juga :  DPMD Kudus Ungkap Penyebab Siltap Kades Dan Perangkat Desa Di 85 Desa Belum Cair

“Iya, selama ini hanya diwakili pengurus. Karena itu kali ini kita ingin semua ikut, agar bisa menyampaikan langsung persoalan-persoalan yang dirasakan. Mudah-mudahan pertemuannya bisa secepatnya terealisasi, sekarang sedang disiapkan,” ujar Samsuri.

Beberapa poin penting yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi kejelasan jam kerja perangkat desa, sistem piket atau kewajiban ngantor, serta permintaan penerbitan Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa (NIAPD). Samsuri menambahkan, aturan semacam ini sudah diterapkan di beberapa kabupaten lain, namun belum di Bengkulu Tengah.

“Kejelasan-kejelasan yang kami maksudkan tersebut, sudah diberlakukan di beberapa kabupaten lain tapi belum diterapkan di Bengkulu Tengah. Sebab itulah kita anggap hal ini perlu dibahas. Termasuk juga persoalan pemberhentian perangkat desa yang tidak transparan, rotasi jabatan yang terkesan dipaksakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kepala Desa Dan Perangkat Desa Dapatkan Perlindungan BPJS Kesehatan Dari Pemkab Sampang

Selain itu, pihak perangkat desa juga akan membahas status purna tugas bagi perangkat desa yang sudah mengabdi lebih dari 20 tahun kepada masyarakat. “Semuanya harus ada kejelasan,” tegas Samsuri.

Menurut Samsuri, permintaan-permintaan tersebut sebenarnya telah disampaikan secara lisan berulang kali kepada pemerintah daerah, namun belum mendapatkan respons yang memuaskan. “Bahkan bisa dikatakan belum ada tindak lanjut. Nah, dengan adanya bupati baru kami ingin menyampaikannya secara langsung,” tutup Samsuri.

Pertemuan ini dinantikan sebagai langkah awal untuk memperjelas regulasi yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak perangkat desa di Bengkulu Tengah.

About admin3

Check Also

Sosialisasi Ekosistem Pertanian Digelar Di Sragen, Dorong Program Tani Gajian Tani Merdeka Indonesia

Sragen, Jawa Tengah – Upaya memperkuat sektor pertanian terus dilakukan melalui berbagai program inovatif. Salah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *